Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Segera Merekruit 494 PKD

PURWOREJO – Bawaslu Kabupaten Purworejo segera merekruit jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam waktu dekat. Jumlah kebutuhan personil yakni sebanyak 494 pengawas untuk menempati kelurahan dan desa se Kabupaten Purworejo.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pelatihan, dan Pelatihan, Abdul Azis, pada Rabu (4/1/2023) diruang kerjanya. Informasi terkait persyaratan pendaftaran akan segera dikeluarkan melalui website Bawaslu Purworejo. “Para pendaftar dapat mengakses website Bawaslu Purworejo atau datang ke kantor Panwaslu kecamatan,” katanya.

Infografis jumlah personil pengawas PKD di Kabupaten Purworejo.

Lebih lanjut Abdul menegaskan, mekanisme pendaftaran PKD akan dilayani di sekretariat Panwaslu Kecamatan. “Pendaftar disetiap kelurahan dan desa dapat mengajukan berkas di setiap Panwaslu kecamatan,” katanya.

Sementara itu, Bawaslu terus melakukan sosialisasi terkait rekruitmen PKD. “Bawaslu juga sudah meminta kepada jajaran Pengawas Kecamatan untuk menyosialisasikan secara berkelanjutan melalui media sosial,” katanya.

Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq, berharap Panwaslu Kecamatan dapat menjaring PKD yang berkualitas dan loyal dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu. “Bawaslu ingin kualitas personil PKD dapat bekerjasama dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas,” jelasnya.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita