Bawaslu Selenggarakan Kompetisi Debat Penegak Hukum Pemilu
|
PURWOREJO – Bawaslu RI menyelenggarakan kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI antar Perguruan Tinggi se-Indonesia. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi, saat ditemui di ruang kerjanya Hari Senin 13 Juli 2026.
Rinto mengatakan, kompetisi debat dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu eliminasi, regional dan nasional. Pendaftaran dimulai tanggal 15 – 24 Juli 2026 dengan ketentuan satu regu per satu Perguruan Tinggi, yaitu tiga mahasiswa sebagai anggota dan satu pendamping.
Rinto menambahkan, mosi yang diangkat adalah Pemisahan Fungsi Pengawasan dan Fungsi Memutus Sengketa dalam Struktur Kelembagaan Bawaslu. Peserta diminta untuk membuat artikel ilmiah dan video presentasi yang memuat pro atau kontra terhadap mosi.
“Artikel ilmiah, video presentasi serta syarat pendaftaran lainnya diunggah ke link yang sudah ditentukan Bawaslu. Ketentuan lebih rinci terkait pelaksanaan ini bisa diakses di website maupun media sosial resmi Bawaslu Purworejo”, kata Rinto.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi mengatakan, Bawaslu membutuhkan gagasan dan pemikiran dari intelektual muda sebagai agent of change.
“Ada beberapa permasalahan kepemiluan yang dihadapi, antara lain maraknya politik uang yang mengancam kemurnian suara rakyat, penataan sistem pemilu, tumpang tindih regulasi sehingga tidak memberikan kepastian hukum, dan lain sebagainya”, katanya.
Purnomosidi menambahkan, melalui kompetisi ini, isu-isu fundamental seperti pemisahan fungsi kelembagaan Bawaslu, arah revisi undang-undang pemilu, hingga model penegakan hukum yang ideal dapat dibedah secara mendalam dan disosialisasikan secara masif kepada generasi muda.
“Pemikiran, artikel ilmiah, dan argumen-argumen brilian yang diproduksi oleh para mahasiswa sepanjang kompetisi ini diharapkan dapat menjadi sumbangsih nyata serta rekomendasi autentik bagi Bawaslu, Pemerintah, dan DPR dalam menyusun arah penegakan hukum pemilu yang ideal demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat di Indonesia”, pungkasnya.
Penulis: Desitasari | Editor: Gumido