Bawaslu Waskat Jelang Akhir Verfak Perbaikan
|
PURWOREJO - Bawaslu Kabupaten Purworejo mengawasi proses Verifikasi Faktual (verfak) Perbaikan keanggotaan partai politik (parpol) calon anggota peserta pemilu 2024 di kantor pengurus partai. Verfak Perbaikan tersebut dilakukan untuk menghadirkan anggota parpol yang tidak dapat ditemui petugas dirumahnya.
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Rinto Hariyadi, berdasarkan hasil pengawasan anggota parpol yang berstatus tidak dapat ditemui atau TDD dihadirkan langsung ke kantor pengurus parpol. Selain itu ada mekanisme lain yang dapat dilakukan untuk proses verifikasi. Yakni dengan melakukan video call.
"Anggota Parpol juga dapat mengirim video recording dengan menunjukan data diri dan tanda anggota," kata Rinto pada Selasa (6/12/2022).
Dalam pengawasan Verfak Perbaikan, Bawaslu Purworejo menghimbau petugas supaya teliti dalam mencocokan data anggota. "Petugas Verfak dihimbau untuk memastikan anggota parpol yang di Verfak menggunakan video call atau video recording sesuai dengan data petugas," katanya.
Anggota Bawaslu Purworejo Ali Yafie (kiri) melakukan monitoring terkait verifikasi perbaikan bakal calon peserta pemilu serentak 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kutoarjo, pada Senin (5/12/2022).
Anggota Bawaslu Purworejo Ali Yafie mengatakan, Bawaslu Purworejo melaksanakan monitoring pengawasan verfak perbaikan di sekretariat Panwaslu kecamatan, pada Senin (5/12/2022). Ali menjelaskan selama verfak perbaikan, Bawaslu menugaskan jajaran pengawas Ad Hoc mengawasi tersebut.
"Panwas kecamatan mengawasi Verfak Perbaikan dengan mendatangi rumah masing-masing anggota Parpol bersama tim verifikator. Kegiatan ini menjadi tugas pertama pengawas kecamatan pasca pelantikan," katanya.
Menurut Ali, pengawas kecamatan juga diminta membuat laporan hasil pengawasan yang dituangkan dalam formulir pengawasan Model A (Form A) dan formulir pencegahan Model F (Form C). "Fakta-fakta pengawasan dilapangan diminta untuk dituliskan dalam formulir tersebut sebagai bukti pengawasan," jelasnya.
Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq menyebutkan ada 5 partai politik yang masuk dalam Verfak Perbaikan. Berdasarakan waktu pelaksanaan, proses Verfak Perbaikan anggota parpol akan berakhir pada Rabu (7/12/2022). "Bawaslu meminta pengurus Parpol untuk memaksimalkan waktu yang tersisa agar semua anggota dapat terverifikasi," katanya.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO