Bawaslu Waskat Verfak Partai Prima
|
PURWOREJO – Bawaslu Kabupaten Purworejo melakukan pengawasan melekat verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), pada Minggu (2/4/2023). Kegiatan verfak tersebut dilaksanakan setelah Partai Prima dinyatakan lolos verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan perbaikan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Purworejo, Ali Yafie saat melaksanakan pengawasan verfak kepengurusan di DKP Partai Prima, Kabupaten Purworejo. Menurut Ali, terdapat 264 sampel keanggotaan Partai Prima yang akan diverfak. “Bawaslu meminta kepada Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pengawasan melekat,” kata Ali.
Menurut Ali, mekamisme verfak kepada Partai Prima masih sama dengan proses verfak pada tahapan pendaftaran peserta pemilu kemarin. “Tim verifikator KPU, mendatangi rumah sampel anggota parpol, kemudian menanyakan KTA dan KTP untuk dicocokkan dengan data KPU,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq mengatakan, KPU menyatakan Partai Prima tidak lolos sebagai peserta pemilu 2024. Kemudian, lanjutnya, Partai Prima mengajukan gugatan ke Bawaslu.
Hasil gugatan tersebut, lanjut Kholiq, Bawaslu memutuskan KPU untuk memberikan kesempatan Partai Prima untuk melakukan verifikasi ulang perbaikan. “Setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi, kemudian dilanjutkan verifikasi faktual keanggotaan maupun kepengurusan,” kata Kholiq.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO