Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih Naik, Bawaslu Purworejo Awasi PDPB Secara Melekat

pengawasan coktas

Pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas)di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Adi Yuswo Purworejo pada Desember 2025. (Foto: Humas Bawaslu Purworejo)

PURWOREJO – Bawaslu Purworejo secara konsisten akan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di masa non tahapan pemilu dan pemilihan. Pengawasan PDPB menjadi bagian penting untuk menjamin kualitas data pemilih yang dipersiapkan untuk Pemilu mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi pada Selasa 6 Januari 2026 di Kantor Bawaslu Purworejo. “Pengawasan pemutakhiran data pemilih itu salah satu bagian penting dan tak lekang oleh zaman,” katanya.

Menurutnya, hasil pengawasan PDPB tahun 2025 mengalami kenaikan jumlah pemilih di Kabupaten Purworejo. Dijelaskan pada Pemilu 2024 total pemilih sebanyak 616.206 orang. Rinciannya pemilih laki-laki 305.962 orang dan pemilih perempuan 310.244 orang. Kemudian, hasil PDPB Triwulan IV Tahun 2025 total pemilih sebanyak 626.275 orang. Rinciannya pemilih laki-laki 310.518 orang dan perempuan 315.757 orang.

Di tahun 2026 lanjut Purnomosidi, Bawaslu akan mengawasi pelaksanaan PDPB secara melekat untuk memastikan data pemilih yang dimutakhirkan benar-benar valid. “Banyak masukan dan sasaran perbaikan yang disampaikan ke KPU Purworejo selama pengawasan PDPB 2025. Hal tersebut bertujuannya agar data pemilih tersebut valid,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong KPU untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat. “Misinya sama, yakni mendapatkan data pemilih yang akurat dan berkualitas," ujarnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo Widya Astuti menambahkan, pengawasan terhadap data pemilih menjadi prioritas utama guna menjamin hak konstitusional warga negara. Lebih lanjut, Bawaslu mengawasi proses pengawasan PDPB secara melekat. Mulai pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) hingga rapat pleno terbuka.

Menurut Widya, Bawaslu hadir melakukan pengawasan di setiap rapat pleno terbuka PDPB pada Triwulan II hingga IV tahun 2025. Pengawasan tersebut untuk memastikan bahwa data pemilih itu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pengawasan melekat juga akan dilakukan di tahun 2026 sebagai persiapan awal menuju Pemilu 2029,” kata Widya.

Penulis: Siti Dangiatus Sholikhah Editor: Gumido