Lompat ke isi utama

Berita

Desa Bugel Kini Jadi Desa Pengawasan

PURWOREJO – Desa Bugel, Kecamatan Bagelen, Purworejo kini telah ditetapkan menjadi Desa Pengawasan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Bawaslu Kabupaten Purworejo dan pemerintah Desa Bugel pada Kamis (16/3/2023).

Pemerintah Desa Bugel menyambut baik atas pembentukan Desa Pengawasan. Menurut Kepala Desa Bugel yang diwakilkan oleh Siswanto selaku perangkat desa mengatakan Pemerintah Desa Bugel mendukung atas pembentukan Desa Pengawasan. “Kami mendukung atas kegiatan pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu Purworejo,” katanya.

Dalam pembentukan desa pengawasan tersebut, Bawaslu Purworejo juga melakukan diskusi dengan warga. Hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 20 orang yang diantaranya terdiri atas perwakilan pemuda karang taruna, tokoh agama, tokoh adat, sampai perwakilan ibu-ibu PKK. Setelah penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan pemasangan papan nama Desa Pengawasan di Balai Desa setempat.

Infografis pembentukan desa pengawasan dan anti politik uang Bawaslu Kabupaten Purworejo Tahun 2019-2023.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq mengatakan, pembentukan Desa Pengawasan sebagai ikhtiar dalam rangka menyukseskan pelaksanaan tahapan pengawasan pemilu 2024. “Bawaslu Purworejo menyampaikan apresiasi yang sebaik-baiknya kepada masyarakat di Desa Bugel yang telah bersedia menjadi mitra kerja dalam tahapan pengawasan pemilu,” katanya.

Ia mengatakan, pengawasan partisipatif mutlak harus dilaksanakan bersama-sama dengan masyarakat. “Informasi-informasi terhadap dugaan pelanggaran di wilayah desa ini sangat dibutuhkan Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan,” kata Kholiq.

Menurutnya, Bawaslu Purworejo juga meminta kepada masyarakat di wilayah Desa Bugel untuk berperan aktif dalam melaksanakna pengawasan pemilu. “Kami minta kepada masyarakat untuk saling berkoordinasi dengan Pengawas Desa Bugel,” kata Kholiq.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Rinto Hariyadi meminta kepada masyarakat untuk melakukan cek data apakah sudah terdaftar dalam DPT. Ia menambahkan tahapan yang berlangsung saat ini yakni pemutakhiran daftar pemilih. “Maka semua warga yang memiliki hak pilihnya agar memastikan terdaftar sebagai pemilih,” kata Rinto.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita