Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019: Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu Serentak

Bawaslu melakukan evaluasi yang bersifat kritis, reflektif dan akademis tentang proses penyelenggaraan Pemilu 2019. Secara umum, evaluasi yang ada bertujuan untuk menganalisa sejauh mana rekayasa elektoral yang telah berjalan kemudian telah mampu mewujudkan tujuan-tujuan untuk mendorong terbentuknya pemerintahan presidensial yang kuat dan efektivitas serta efisiensi penyelenggaraan pemilu dari sisi anggaran, manajemen konflik, dan waktu.

Secara lebih spesifik, evaluasi yang akan dilakukan juga bertujuan untuk menganalisa sejauhmana upaya yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu dalam rangka menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban seperti yang telah diamanatkan oleh Pasal UU No. 7 Tahun 2017.

Kegiatan-kegiatan akademik untuk penyusunan desain riset dan penulisan laporan publikasi yang melibatkan unsur akademisi, pegiat pemilu dan penyelenggara pemilu dengan fokus pada topik 7 topik. Yakni: Hak Politik, Kampanye, Pungut hitung dan rekapitulasi, Penegakan Hukum dan Perselisihan hasil, Kelembagaan Penyelenggaraan pemilu, Inisiatif masyarakat, pengawasan partisipatif dan pemantauan pemilu, dan Refleksi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

Pembuatan laporan itu melibatkan para ahli dalam bidang kepemiluan untuk penulisan laporan evaluasi atas penyelenggaraan Pemilu 2019 yang bersifat komprehensif. Berikut jenis laporan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019.

  1. PERIHAL PENEGAKKAN HUKUM PEMILU
  2. PERIHAL PELAKSANAAN HAK POLITIK
  3. PERIHAL PENYELENGARAAN KAMPANYE
  4. PERIHAL PARTISIPASI MASYARAKAT
  5. PERIHAL PARA PENYELENGGARA PEMILU
  6. PERIHAL PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
Tag
Buku
Pustaka