Hasil Pengawasan PDPB, Temukan Pemilih TMS dan Baru
|
PURWOREJO - Bawaslu Kabupaten Purworejo menyampaikan saran perbaikan terkait hasil pengawasan Pemutakhian Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada KPU Purworejo pada Kamis 18 September 2025. Saran perbaikan disampaikan berdasarkan laporan masyarakat melalui posko aduan dan hasil uji petik bawaslu.
Anggota Bawaslu Purworejo Widya Astuti menjelaskan berdasarkan laporan masyarakat terdapat satu orang pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia.
Sementara itu, berdasarkan hasil uji petik terdapat empat orang TMS karena meninggal dunia dan 10 orang Memenuhi Syarat (MS) sebagai pemilih baru.
Widya menambahkan, hasil pengawasan tersebut telah dibuatkan saran perbaikan serta disampaikan langsung ke KPU Purworejo. "Kami berharap data pemilih itu dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi menambahkan, hasil saran perbaikan yang disampaikan diharapkan dapat memperbaharui data pemilih. "Bawaslu Purworejo akan terus melakukan pengawasan PPDB untuk mengawal hak pilih," katanya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi data pemilih TMS maupun MS ke posko aduan Bawaslu Purworejo. "Mekanismenya cukup mudah dan laporan masyarakat sangat membantu dalam proses pemutakhrian data pemilih berkelanjutan ini," katanya.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO