Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pengawasan Pemilu Bagian Informasi Publik

Purworejo-Bawaslu Kabupaten Purworejo menyampaikan laporan dan evaluasi hasil pengawasan pemilu tahun 2019 kepada stakeholder, Selasa 15/10/2019, di Hotel Sanjaya Inn. Penyampaian laporan dalam forum rapat koordinasi dengan stakeholder ini sebagai bentuk kepentingan informasi publik.

Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq SH SThI Mkn mengatakan ada bentuk lain dalam penyampaian informasi kepada publik. “Semua materi yang disampaikan ini diantaranya sudah terangkum dalam bentuk majalah Lentera Pemilu edisi kedua yang diterbitkan Bawaslu Purworejo,” katanya.

Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq SH SThI Mkn memberikan materi hasil pengawasan pemilu 2019.

Sebagai Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Kholiq menyampaikan empat jenis penanganan pelanggaran pemilu. Di Kabupaten Purworejo sendiri, semua jenis pelanggaran itu pernah ditangani Bawaslu Purworejo.

Jenis pelanggaran itu menurutnya yakni, pelanggaran pidana, administratif, Kode Etik, dan Hukum lainnya. “Pelanggaran kode etik ini dilakukan oleh  pengawas pemilu yang terlibat dalam kampanye,” katanya.

“Maka lengkap jenis pelanggaran yang ditangani Bawaslu Purworejo. Adapun yang paling krusial ini terkait pada pelanggaran pidana yang membuat dua calon petahana masuk penjara,” katanya.

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Rinto Hariyadi SSosI pada rapat menyampaikan laporan hasil pengawasannya terkait PHPU dan personil di pengawas. Pada pelaksanaan PHPU, ada empat partai yang mengajukan perselisihan hasil.

Dalam sesi diskusi, kata Rinto, pengawas Pemilu tahun 2019 yang mengalami musibah menjadi perhatian peserta rapat. “Hasil diskusi itu tentu menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu untuk tahap pemilu selanjutnya. Harapannya ada antisipasi ketika pemilu serentak dilanjutkan minimal tidak ada korban jiwa dari pengawas,” katanya.

Selain itu, jumlah personil pengawas di Kabuapten Purworejo juga tidak dapat menjangkau seluruh wilayah tanpa bantuan masyarakat sebagai pengawas partisipatif. "Total personil pengawas ada sebanyak 3695 orang. Paling banyak itu pengawas TPS yang bekerja pada puncak pemilu," katanya.

Koordinator Divisi Pengawasan Humas, dan Hubal Anik Ratnawati SPd memberikan materi pada rapat koordinasi dengan stakeholders

Koordinator Divisi Pengawasan Humas, dan Hubal Anik Ratnawati SPd mengatakan terkait rekruitmen Bawaslu Purworejo sudah mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawas TPS. “Kami telah berupaya untuk mengacak masyarakat bergabung menjadi pengawas TPS. Tetapi ada beberapa kendala,” katanya.

Kendala yang dialami yakni rekruitmen pengawas TPS tidak ada yang masuk sebagai kriteria. “Adapun pengawas yang masuk kriteria ini banyak yang merantau keluar kabupaten,” jelas Anik.

Adapun peserta rapat dengan stakeholders dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Daerah dan Camat Se Kabupaten Purworejo. Kemudian dari elemen partai politik, Kesbangpol, media massa, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, serta organisasi masyarakat.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita