Jelang Pendaftaran PKD, Bawaslu Cek Persiapan Panwaslu Kecamatan
|
PURWOREJO – Bawaslu Kabupaten Purworejo melakukan supervisi menjelang pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di setiap sekretariat Panwaslu kecamatan pada Kamis (12/1/2023). Bawaslu ingin memastikan semua personil siap melayani pendaftar.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Organisasi, SDM, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Purworejo Abdul Azis saat melakukan supervisi pendaftaran PKD di Panwaslu Kecamatan Pituruh dan Kemiri. “Bawaslu langsung cek persiapan pengawas dalam pembentukan PKD. Kami pastikan personil pengawas kecamatan sudah siap,” katanya.
Hasil supervisi pembentukan PKD, kata Abdul, spanduk pengumuman telah dipasang di masing-masing kecamatan. Selain itu, syarat pendaftaran dan berkas lampiran juga sudah terpasang dipapan pengumuman. “Harapannya semua pendaftar mendapatkan informasi yang detail terkait syarat pendaftaran,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq, menambahkan pada Rabu (11/1/2023) Bawaslu menggelar rapat koordinasi dengan Ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Rapat koordinasi untuk pembahasan perekrutan 494 PKD se Kabupaten Purworejo.
Kholiq menegaskan kepada Panwascam untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada pendaftar. “Bawaslu ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri, “katanya.
Pendaftaran PKD dibuka mulai tanggal 14-19 Januari 2023. Mekanisme pendaftaran dilakukan disetiap sekretariat Panwaslu Kecamatan. Pada supervisi pendaftaran PKD, Bawaslu Purworejo membagi menjadi enam kelompok. Semua tim melakukan pemantauan persiapan pendaftaran disetiap kecamatan sesuai jadwal yang ditentukan.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO