Kampanye Pemilu 2024 Siap Diawasi
|
PURWOREJO – Personil pengawas Pemilu Se Kabupaten Purworejo siap mengawasi pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024. Persiapan pengawasan itu dilaksanakan dalam gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye yang dilaksanakan di Monumen Tugu Kembar alun-alun Purworejo, Rabu (22/11/2023).
Apel siaga diikuti oleh 679 jajaran personil pengawas. Yakni Bawaslu Purworejo sebanyak 25 orang, Panwaslu Kecamatan sebanyak 160 orang, dan Panwaslu Kelurahan/Desa sebanyak 494 orang. Sementara itu hadir terundang Sekretaris Daerah Purworejo, Perwakilan OPD, Forkopimda Kabupaten Purworejo, KPU Purworejo, dan perwakilan partai politik peserta pemilu di Purworejo.
Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi mengatakan kegiatan apel siaga sebagai langkah persiapan pengawas dalam mengawal kampanye pemilu. Menurutnya kampanye akan berlangsung pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. “Kampanye akan berlangsung selama 75 hari. Bawaslu berharap pelaksanaan kampanye berlangsung aman dan damai,” kata Purnomo.
Ia menambahkan melalui Apel Siaga Pengawasan Kampanye, Bawaslu berikhitar untuk mewujudkan pemilu berintegritas dan bermartabat. “Bawaslu akan mengoptimalkan pencegahan selama masa kampanye untuk menekan potensi dugaan pelanggaran,” katanya.
Plt. Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH menyambut baik kegiatan apel siaga tersebut sebagai langkah untuk menjaga kondusifitas Pemilu serentak 14 Februari 2024. Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu 2024.
Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen menjaga netralitas demi martabat ASN di lingkungan Pemda. “Pemkab selalu berkomitmen untuk menjaga kualitas demokrasi di Purworejo,” katanya.
Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, SIK, MKP mengatakan Polri dan TNI berkomitmen menjaga netralitas dan melayani kegiatan Pemilu secara adil dan berkepastian hukum. “Semua potensi penangan pelanggaran Pemilu se kecil apapun harus ditangani,” kata Kapolres dalam sambutannya.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Eddy Sumarman, SH, MH menambahkan, sebagai Corps Adiaksa akan bersikap netral pada semua kelompok dan partai politik (parpol). “Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu akan terus berkoordinasi dalam menangani pelanggaran secara adil dan berkepastian hukum. Serta bebas dari Politik Identitas, Isu sara dan Hoax,” katanya.
Sementara itu Komandan Kodim 0708 Purworejo Letkol Inf Yohanes Heru Wibowo menegaskan, TNI sebagai aparatur negara siap menjaga keamanan pemilihan umum. “Sesuai tugas, pokok, dan fungsinya TNI akan menjamin kestabilan dan keamanan pemilu. Saya harap pemilu hanya selesai di bilik suara saja tanpa ada sengketa dan pelanggaran ke ranah hukum,” katanya.
Dalam rangkaian Apel Siaga tersebut, Bawaslu Purworejo juga melakukan pembacaan Piagam Deklarasi pengawasan pemilu untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berintegritas dan bermartabat. Pembacaan deklarasi dilakukan oleh Ketua Bawaslu Purworejo dan diikuti oleh seluruh jajaran pengawas Ad Hoc dalam kegiatan Apel.
Secara seremoni Bawaslu juga menyerahkan cendera mata berupa Buku Mozaik “Jejak Pengawasan Pemilu di Kabupaten Purworejo” dan piagam penghargaan kepada Plt. Bupati Purworejo, Kapolres, Komandan Kodim 0708, dan Kajari Purworejo.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO