Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa UAD Meneliti Kasus Pidana Pemilu di Purworejo

uad skripsi

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (kiri) melakukan wawancara kepada pimpinan Bawaslu Purworejo untuk penelitian skripsinya.

PURWOREJO – Bawaslu Purworejo kembali menjadi ladang penelitian untuk penilitan skripsi. Kali ini, Bawaslu dikunjungi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan bernama Augusta Bayu Danuaji. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi mengatakan, Bawaslu Purworejo sangat terbuka bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk mengakses informasi dan data kepemiluan yang ada di Bawaslu Purworejo.

“Ya, hari ini ada mahasiswa dari UAD yang datang meminta data dan melakukan wawancara untuk bahan skripsinya. Kasus yang diangkat terkait pelanggaran tindak pidana Pemilu 2019, penggunaan mobil dinas dalam kegiatan kampanye”, kata Rinto, Jumat 3 Oktober 2025.

Rinto menambahkan, ada tiga pelanggaran tindak pidana ditangani Bawaslu Purworejo yang berkeputusan inkracht. Yakni kampanye menggunakan mobil dinas, politik uang dan kampanye melibatkan WNI yang tidak memiliki hak memilih. "Ketiga kasus ini sudah pernah menjadi bahan penelitian untuk skripsi," kata Rinto.

Augusta saat ditemui usai wawancara dengan komisioner Bawaslu Purworejo mengatakan, penggunaan mobil dinas dalam kegiatan kampanye dipilih menjadi bahan penelitiannya karena kasus serupa banyak terjadi namun yang sampai ke pengadilan sangat sedikit. "Selain itu, saya juga ingin mengetahui sanksi pidana yang dijatuhkan oleh Hakim terhadap kasus yang ditangani Bawaslu Purworejo," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi menambahkan, hal tersebut bagian pertanggungjawaban kepada publik. Namun demikian, kata Purnomosidi, permohonan data melalui mekanisme yang sudah ditentukan dan informasi yang diminta bukanlah informasi yang dikecualikan menurut ketentuan perundang-undangan.

"Bawaslu Purworejo terbuka apabila ada masyarakat yang meminta informasi atau wawancara untuk skripsi maupun tugas lainnya," katanya.

Penulis: Desitasari
Editor: Gumido
HUMAS BAWASLU PURWOREJO