Lompat ke isi utama

Berita

Masa Non-Tahapan Pemilu, Bawaslu Awasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

pengawasan parpol

Pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada 16 Desember 2025 di Kantor Partai Garuda Kabupaten Purworejo. (Foto: Humas Bawaslu Purworejo)

PURWOREJO – Bawaslu Kabupaten Purworejo melaksanakan pengawasan pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan. Pengawasan dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan di masa non-tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi, SPt mengatakan pengawasan data parpol berkelanjutan dilaksanakan dengan mengunjungi langsung kantor parpol di tingkat kabupaten. "Pengawasan sudah dilakukan pada tanggal 16–17 Desember 2025. Total ada 15 kantor parpol yang dikunjungi," katanya pada Kamis 8 Januari 2025 di Kantornya.

Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, Bawaslu Purworejo menerjunkan empat tim pengawasan guna memastikan partai politik telah melakukan pembaruan data sesuai ketentuan yang berlaku. Secara rinci dijelaskan, bahwa aspek yang menjadi fokus pengawasan meliputi domisili kantor partai politik, logo partai, susunan kepengurusan, pemenuhan keterwakilan perempuan minimal 30 persen, serta data keanggotaan partai politik yang tercantum dalam SIPOL.

Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Purworejo masih menemukan sejumlah partai politik yang belum melakukan pemutakhiran data. "Temuan tersebut selanjutnya dicatat dalam laporan hasil pengawasan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Purnomosidi.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purworejo, Dumadi Tri Restyanto, S.E., M.Si., menambahkan pemutakhiran data partai politik merupakan hal krusial dalam menjaga akurasi dan validitas data kepemiluan. “Bawaslu mendorong partai politik agar proaktif melakukan pemutakhiran data melalui SIPOL," kata Dumadi.

Ia menegaskan data parpol yang akurat akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. "Bawaslu Purworejo menegaskan komitmennya untuk terus memastikan kepatuhan partai politik terhadap ketentuan administrasi kepemiluan," jelasnya. 

Penulis : Ratna Gayatri | Editor: Gumido