Lompat ke isi utama

Berita

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilihan

soswatif kemiri

Foto bersama Panwascam Kemiri bersama peserta kegiatan sosialisasi pengawasan partisipasi pemilihan tahun 2024 pada Rabu (21/8/2024). (Foto: Panwascam Kemiri)

PERWAKILAN masyarakat di Kecamatan Kemiri diminta untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilihan 2024. Masyarakat diminta untuk tidak takut melaporkan kepada pengawas kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) maupun Panwascam.

Hal itu disampaikan Anggota Panwascam Kemiri Akhmad Najeh saat memberikan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Rabu (21/8/2024 ) di Gedung Olahraga Desa Karangduwur, Kemiri, Purworejo. Hadir sebagai peserta dalam kegiatan sosialisasi jajaran Forkopimcam Kemiri, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemuda. 

Turut hadir perwakilan Desa Kaliurip selaku Desa Anti Politik Uang yang dibentuk oleh Bawaslu purworejo pada Pemilu 2019. “Panwascam menghadirkan dua narasumber yakni Camat Kemiri Bambang Supriatno dan Pegiat Demokrasi Ahmad Mukti Ali,” kata Akhmad Najeh.

Dalam kesempatan itu, Akhmad Najeh mengajak peserta untuk berpartisipasi dalam pengawasan tahapan Pemilihan Serentak 2024. “Peran partisipasi pengawasan tersebut akan menentukan pemilihan dapat berjalan dengan asas langsung, umum, bebas, jujur, dan adil,”katanya.

Sementara itu, Ahmad Mukti Ali, menjelaskan urgensi keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan 2024 untuk meningkatkan nilai kualitas demokrasi. “Pastikan tahapan pemilihan berlangsung transparan, bersih, dan berintegritas,” katanya saat menjadi narasumber dalam sosialisasi.

Ia menegaskan, jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran maka bisa langsung dilaporkan ke pengawas.

Lebih lanjut, Bambang Supriatno mengajak peserta sosialisai untuk tidak mengujar kebencian dan tidak saling mengadu domba. Ia meminta untuk menjauhkan isu hoax dan ujaran kebencian serta bijak dalam menggunakan sosial media.

“Marilah kita awasi seluruh kegiatan tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Kecamatan Kemiri ini dengan seksama agar tercipta sistem Pemilihan yang luber dan jurdil", ungkapnya

Kontributor: Rahmat Ade (Panwascam Kemiri)
Editor: Gumido (Humas Bawaslu Purworejo)