Optimalisasi Sosmed Panwaslu Kecamatan
|
PURWOREJO – Sebanyak 32 kanal sosial media Panwaslu kecamatan Se Kabupaten Purworejo mulai aktif menyosialisasikan kegiatan pengawasan. Kanal sosmed tersebut diantaranya 16 akun Instagram dan Facebook yang digunakan untuk menyajikan informasi kepemiluan ditingkat kecamatan. Termasuk informasi terkait rekruitmen pengawas kelurahan/desa.
Humas Bawaslu Purworejo, Anik Ratnawati, menjelaskan Bawaslu Purworejo telah membuatkan akun sosmed untuk panwaslu kecamatan. “Akun tersebut kemudian diberikan kepada pengawas di kecamatan untuk dikelola oleh masing-masing admin,” jelasnya pada Rabu (4/1/2023).
Menurut Anik, kanal sosmed yang sudah dibuatkan tersebut dapat dimaksimalkan untuk menyalurkan informasi-informasi terkait kepemiluan dan kelembagaan. “Di era trend bersosial media saat ini memudahkan masyarakat untuk mendapat informasi di Panwaslu kecamatan. Harapannya secara masif informasi pemilu dan pemilihan dapat diakses oleh masyarakat dengan cepat,” katanya.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pelatihan, dan Pelatihan, Abdul Azis, mendorong pengawas kecamatan untuk dapat memanfaatkan kanal sosmed sebagai sarana publikasi publik. Sosmed yang dikelola Panwaslu Kecamatan, kata Abdul, yakni Instagram dan Facebook. “Bawaslu tidak membatasi untuk pengawas berkreasi melalui kanal YouTube ataupun TikTok yang kini banyak dimanfaatkan oleh netijen,” jelasnya.
Namun demikian, Abdul selalu mengingatkan kepada admin sosmed agar bijak dalam penggunaannya. “Bawaslu minta agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Pemegang Akun sosmed Panwaslu Kecamatan kini mulai memproduksi konten-konten kepemiluan dan kelembagaan. Konten tersebut berupa infografis, dokumentasi kegiatan, sampai iklan layanan masyarakat.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO