Lompat ke isi utama

Berita

Ormas Diajak Ikut Awasi Kampanye Pemilu 2024

rinto

PURWOREJO – Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Purworejo diajak untuk ikut melakukan pengawasan tahapan kampanye pada Pemilu 2024. Ormas memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan pemilu sehingga sangat berperan dalam mewujudkan kampanye yang jujur dan bebas dari kecurangan.

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purworejo, Rinto Hariyadi dalam acara Sosialisasi Peran Ormas dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar KPU Kabupaten Purworejo di Hotel Sanjaya Inn, Rabu 6 Desember 2023. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan ormas yang ada di Kabupaten Purworejo diantaranya terdiri atas perwakilan organisasi mahasiswa, kepemudaan dan keagamaan.

Rinto mengatakan, tahapan kampanye merupakan salah satu tahapan pemilu yang sangat penting, di mana peserta pemilu akan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk merebut simpati dan dukungan dari Masyarakat. Mulai sumber daya manusia, finansial dan sumber daya yang lain.

“Pelaksanaan pemilu 2024 ini hanya berlangsung 75 hari mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, sehingga terdapat berpotensi terdapat pelanggaran, baik pidana maupun administratif. Pada tahapan ini Bawaslu mengajak ormas untuk berpartisipasi dalam pengawasan, ” katanya.

Pihaknya meminta agar ormas dapat mengambil peran ikut mengawasi kampanye di wilayah masing-masing. Ormas bisa memberikan melaporkan ke jajaran pengawas pemilu jika mengetahui terjadi dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye.

“Silakan diawasi pelaksanaan kampanye di sekitar rumah anggota ormas, diantaranya mengawasi netralitas kades, perangkat desa, ASN, TNI dan Polri. Awasi juga tentang potensi pelanggaran praktik politik uang yang kemungkinan akan terjadi. Jika mengetahui ada dugaan pelanggaran silakan laporkan ke jajaran pengawas pemilu,” ujarnya.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO