Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Butuh Lakukan Uji Petik Coklit di 5 Desa

uji petik butuh

Panwascam Butuh, Purworejo melakukan uji petik dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. (Foto: Panwascam Butuh)

PANWASLU Kecamatan Butuh melakukan uji petik untuk memastikan bahwa masyarakat di Kecamatan Butuh telah tercoklit dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Uji petik dilaksanakan di 5 Desa yakni Wareng, Ketug, Andong, Wironatan dan Kaliwatukranggan pada Senin (15/7/2024).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keakuratan data pemilih jelang Pilkada serentak 2024, Rabu 27 November 2024 yang akan datang.

Rahma Afni Ardhiyani selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

"Dalam uji petik kali ini, kami berfokus untuk memastikan apakah semua warga, termasuk penyandang disabilitas, sudah tercoklit dengan benar dalam daftar pemilih. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang terlewatkan dalam proses ini," Ungkap Rahma.

Uji petik ini melibatkan tim dari Panwaslu Kecamatan Butuh bersama PKD dari 5 Desa yang secara acak mengunjungi rumah-rumah warga di Desa Wareng, Ketug, Andong, Wironatan dan Kaliwatukranggan. Tim melakukan verifikasi terhadap data yang telah dicoklit oleh Pantarlih, serta mengecek apakah semua informasi yang tercantum dalam daftar pemilih akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan.

Dalam prosesnya, Panwaslu juga melakukun dialog dengan warga untuk mengidentifikasi adanya potensi masalah atau keluhan terkait data pemilih. Panwascam Bener Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pemilihan

Kontributor: Rahma Afni (Panwascam Butuh)
Editor: Gumido (Humas Bawaslu Purworejo)