Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Diminta Buat Laporan Tugas Pengawasan

herwyn

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda memberikan arahan kepada pengawas pemilu saat Rapat Koordinasi Sosialisasi Juknis Evaluasi Pembentukan Pengawas Ad Hoc pada Pemilihan 2024, di Jakarta, Kamis malam, (19/4/2024). (Foto: Humas Bawaslu)

PANITIA Pengawas Kecamatan (Panwascam) diminta untuk segera membuat laporan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu 2024. Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda di Jakarta Kamis, (19/4/2024). Ia mengatakan Laporan tersebut sebagai salah satu informasi penilaian kinerja panwascam.

Menurut Herwyn, dari laporan tersebut akan terlihat kinerja panwascam yang baik dan tidak baik. “Bawaslu kabupaten/kota harus memberikan penilain yang objektif terhadap kinerja panwascam Pemilu,” katanya saat Rapat Koordinasi Sosialisasi Juknis Evaluasi Pembentukan Pengawas Ad Hoc.

Herwyn menjelaskan, dirinya mendapatkan laporan ada panwascam yang jarang ke kantor dan tidak aktif dalam melakukan kerja-kerja pengawasan. “Hal itu tentu saja menjadi catatan negative”, ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, rari nilai tersebut bisa menjadi acuan dalam melakukan rekrutmen pengawas ad hoc untuk Pilakada 2024 nanti. “Penentuan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat akan ditentukan dari penilaian jajaran Bawaslu kabupaten/kota,” terangnya.

Koordinator divisi sumber daya manusia, organisasi dan diklat ini berharap, tidak ada panwascam yang terlibat persoalan hukum dan etika dalam melakukan pengawasan, terutama persoalan integritas. Jika ada yang tersandung masalah, maka jajaran Bawaslu yang bersangkutan harus memberikan pendampingan. 

Herwyn juga memerintahkan Bawaslu Provinsi untuk melakukan supervisi dan asistensi kepada Bawaslu Kabupaten / Kota dalam melakukan proses rekruitmen Panwas adhoc untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, daj Walikota Serentak tahun 2024.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO