Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Gebang Awasi Perekaman KTP Elektronik

pengawasan perekaman ktp elektronik

Ketua Panwaslu Kecamatan Gebang Zaenal Mustofa  melakukan pengawasan kegiatan perekaman KTP (e-KTP) para pemilih pemula di MA Al-Iman Bulus. (Foto: Panwascam Gebang)

PANWASLU Kecamatan Gebang melakukan pengawasan kegiatan perekaman KTP (e-KTP) para pemilih pemula. Pelaksanaan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan para pemilih pemula mendapatkan pelayanan perekaman yang sesuai dengan prosedur. Sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Zaenal Mustofa Ketua Panwaslu Kecamatan Gebang saat mengawasi perekaman e-KTP di MA An-Nawawi, Berjan, Purworejo pada Rabu (4/9/2024). Menurutnya, ada sebanyak 11 siswa sebagai pemilih pemula yang dilakukan perekaman data diri. Sebelumnya pengawasan juga dilakukan di MA Al-Iman Bulus, Gebang, Purworejo pada Senin (2/9/2024). Di sekolah tersebut ada sebanyak 59 siswa mengikuti perekaman E-KTP.

Menurutnya, pelaksanaan perekaman ini difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo. Pengawasan katanya, dilakukan untuk memastikan proses perekaman E-KTP dapat memfasilitasi semua pemilih pemula yang sudah terdaftar sebagai pemilih. 

"Kami mengawasi kegiatan ini untuk memastikan setiap pemilih pemula mendapatkan pelayanan dalam pembuatan identitas diri yang sah," kata Zaenal.

Panwaslu Gebang berkomitmen untuk terus mengawal seluruh tahapan Pemilihan 2024. Hal itu termasuk memastikan bahwa hak pilih bagi pemilih pemula dapat dilayani dengan baik. “Panwaslu juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menyukseskan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Purworejo,” tutup Zaenal.

Kontributor: Luthfiana Fachrurazi (Panwascam Gebang)
Editor: Gumido (Humas Bawaslu Purworejo)