Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Kutoarjo Lakukan Monitoring Pengawasan

monitoring kutoarjo

Panwaslu Kecamatan Kutoarjo melaksanakan monitoring dan supervisi pengawasan ke tingkat desa. (Foto: Panwascam Kutoarjo) 

PANWASLU Kecamatan Kutoarjo melaksanakan monitoring dan supervisi ke tingkat desa di seluruh wilayah kerja di Kecamatan Kutoarjo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kinerja PKD dalam mengawasi proses pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai aturan. 

Hal itu dikatakan Anggota Panwascam Kutoarjo Salam Hadi pada Senin (26/8/2024). Menurutnya, supervisi dilakukan di 27 desa/kelurahan. “Seluruh anggota Panwascam Kutoarjo terlibat dan dibagi menjadi tiga tim untuk mengawasi setiap wilayah,” katanya.

Ia memberikan arahan kepada jajaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) terkait pentingnya pengawasan melekat di setiap tahapan. “Salah satunya pengawasan pengumuman terkait DPS dan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih),” katanya.

Menurutnya, Panwascam ingin memastikan semua hasil pengawasan yang terjadi selama uji publik DPS tercatat dalam form A, baik ada tanggapan dari masyarakat atau tidak. Selain itu lanjutnya, koordinasi yang baik dengan PPS sangat penting untuk menjaga kelancaran dan kondusivitas Pemilihan 2024.

Panwascam Kutoarjo juga menekankan untuk memberikan pencegahan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan pemilihan berlangsung. "Pencegahan adalah kunci untuk menjaga integritas proses pemilihan ini," kata Salam.

Supervisi ini merupakan bagian dari upaya Panwascam Kutoarjo untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan di Kecamatan Kutoarjo berjalan dengan baik, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kontributor : Panwascam Kutoarjo
Editor: Gumido (Humas Bawaslu Purworejo)