Panwaslu Butuh Awasi Jemput Bola Perekaman e-KTP
|
PANWASLU Kecamatan Butuh melakukan pengawasan terhadap kegiatan jemput bola perekaman e-KTP yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo di SMK Negeri 6 Purworejo pada Selasa, (27/8/2024). Langkah jemput bola itu diambil untuk memastikan tidak ada siswa yang kehilangan hak pilih dalam Pemilihan Serentak 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Anggota Panwaslu Kecamatan Butuh Rahma Afni Ardhiyani. Menurutnya, kegiatan perekaman itu untuk memfasilitasi pada siswa yang sudah memasuki usia 17 tahun namun belum memiliki e-KTP. "Kegiatan jemput bola ini dilaksanakan supaya perekaman data kependudukan berlangsung efektif di setiap sekolah sesuai data yang dimiliki oleh Disdukcapil," katanya.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari pihak sekolah dan siswa. Pihak sekolah juga menyambut baik inisiatif jemput bola yang diselenggarakan Disdukcapil Purworejo," katanya.
Selain itu, Panwaslu juga melakukan patroli Kawal Hak Pilih secara online dari beberapa siswa yang telah melakukan perekaman. "Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa yang sudah melakukan perekaman e-KTP juga telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan serentak tahun 2024," katanya.
Kegiatan perekaman di sekolah itu, menurutnya, sangat penting agar setiap siswa yang terdaftar sebagai pemilih memiliki E-KTP dan dapat digunakan pada waktu pemililihan mendatang," ujar Rahma selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat.
Dengan adanya pengawasan dan pengecekan ini, diharapkan proses perekaman e-KTP di SMK N 6 Purworejo dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam memastikan hak pilih bagi generasi muda di Kabupaten Purworejo.
Kontributor: Almas (Panwascam Butuh)
Editor: Gumido (Humas Bawaslu Purworejo)