Lompat ke isi utama

Berita

Pegawai Bawaslu Purworejo Jalani Rapid Antigen

PURWOREJO - Anggota dan Staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Purworejo menjalani rapit tes antigen di halaman Kantor Bawaslu Purworejo pada Kamis (24/2/2022). Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo sebagai langkah untuk mengantisipasi paparan virus Covid-19 varian baru atau omicron.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purworejo Didik Budi Prasetyo menjelaskan untuk mengurangi paparan virus varian baru tersebut dilaksanakan rapid tes antigen. "Selain itu sekretariatan akan memberlakukan sistem work from home (wfh), mekanismenya 50% staf bekerja dirumah 50% bekerja dari kantor," jelasnya disela-sela pelaksanaan rapid.

Hal itu lanjut Didik dilaksanakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Jawa dan Bali. "Kabupaten Purworejo masuk level 3 maka sekretariatan memberlakukan pembatasan jumlah staf yang bekerja langsung dari kantor. Kami berharap langkah ini dapat mengantisipasi penyebaran virus varian baru," katanya.

Bawaslu Purworejo juga menunggu langsung hasil rapid tes. "Apabila nanti ada yang terpapar maka diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 10 hari," katanya.

Dikatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut adanya surat edaran Sekretariat Jendral Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bagi Pegawai di lingkungan Bawaslu.

"Disiplin terhadap protokol kesehatan merupakan upaya membantu negara dan lembaga, tapi tentu tidak akan menghambat kegiatan dalam persiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024," katanya Didik.

Humas Bawaslu Purworejo

Tag
Berita