Pemilih di Pemilu 2024 Ditetapkan 616.206 Orang
|
Bawaslu Purworejo Awasi Ketat Proses Penyusunan
PURWOREJO – Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang di Kabupaten Purworejo telah ditetapkan sebanyak 616.206 orang. Jumlah tersebut diantaranya sebanyak 305.962 pemilih laki-laki dan 310.244 pemilih perempuan. Bawaslu Purworejo mengawasi ketat proses penyusunan daftar pemilih mulai tahapan pencocokan dan penilitian hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Hal itu disampaikan KPU Purworejo dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT yang dilaksanakan pada Rabu (21/6/2023) di Ganeca Convention Hall, Purworejo. Hadir dalam rapat tersebut Anggota Bawaslu Purworejo Anik Ratnawati dan Rinto Hariyadi.
Menurut Anik, dari total daftar pemilih yang sudah ditetapkan KPU di 2.995 TPS pada 494 Kelurahan/Desa dan 16 Kecamatan. Di Kabupaten Purworejo jumlah pemilih perempuan masih mendominasi sebagaimana pada daftar pemilih pemilu dan pemilihan sebelumnya“ kata Anik, yang merupakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Purworejo.
Untuk itu lanjut Anik, alangkah indahnya jika lebih banyak juga wakil-wakil rakyat dari kaum perempuan yang terpilih dan bertambah juga penyelenggara pemilu perempuan pada Pemilu serentak kali ini. “Minimalnya jadilah pemilih perempuan yang cerdas",tutur Anik
Sementara itu saat dimintai keterangan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Rinto Hariyadi menjelaskan, jumlah pemilih terbanyak ada di Kecamatan Purworejo diikuti jumlah TPS-nya. Ia menambahkan rakapitulasi DPT ini sebagai akhir dari pelaksanaan tahapan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih).
“Dalam pengawasan mutarlih, sejak sub tahapan coklit sampai dengan penetapan DPT Bawaslu beserta seluruh jajaran telah memberikan surat imbauan pencegahan sebagai upaya dalam mengawal hak pilih,” katanya.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO