Pemilihan 2024, Puluhan Orang Diklarifikasi
|
PURWOREJO – Pada perhelatan Pemilihan 2024, Bawaslu Purworejo dan jajarannya menangani 13 dugaan pelanggaran yaitu lima temuan dan delapan laporan. Dalam proses penanganan pelanggaran tersebut, puluhan orang telah dihadirkan untuk klarifikasi.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Rinto Hariyadi yang ditemui Hari Rabu tanggal 10 September 2025 mengatakan, terhadap temuan dan laporan register dilakukan klarifikasi yaitu memanggil pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan kasus untuk dimintai keterangannya. Apabila yang ditangani adalah dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, maka sebelum dilakukan klarifikasi akan dilakukan pembahasan Sentra Gakkumdu.
“Klarifikasi ini adalah salah satu bentuk ‘tabayyun’ kami, tujuannya agar Bawaslu memiliki gambaran yang utuh bagaimana peristiwa sebenarnya terjadi. Sebelum diklafirikasi, pihak terkait akan disumpah terlebih dahulu menurut agama/keyakinannya. Kemudian, hasil klarifikasi dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani pengawas pemilihan dan pihak yang diklarifikasi.
Rinto juga mengatakan, saat Pemilihan 2024 puluhan orang diklarifikasi oleh Bawaslu Purworejo dan jajarannya. Bahkan, beberapa orang diklarifikasi lebih dari satu kali karena berkaitan juga dengan kasus yang berbeda.
Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi menambahkan, hasil klarifikasi kemudian dikaji dalam rapat pleno, apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak. Apabila terjadi pelanggaran, Bawaslu Purworejo menindaklanjuti dengan rekomendasi. Namun apabila pelanggaran tidak terbukti, kasus dihentikan.
“Bawaslu Purworejo berupaya mengungkap fakta peristiwa dalam proses klarifikasi, sehingga keputusan atau produk hukum yang dikeluarkan tepat”, tandasnya.
Penulis: Desitasari
Editor: Gumido
HUMAS BAWASLU PURWOREJO