Pendaftaran Panwascam dimulai, Pendaftar Wajib Mengisi Angket
|
Puworejo – Bawaslu Kabupaten Purworejo mulai menerima pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) 27 November – 3 Desember 2019. Perekrutan pengawas Ad hoc dimulai dengan pengumpulan berkas pendaftaran. Setelah pengumpulan berkas pendaftar wajib mengisi angket yang dipandu oleh staf.
Ketua Pokja rekrutmen Panwascam Abdul Azis SPd mengatakan sesuai dengan jadwal yang diedarkan hari ini (27/11/2019) mulai pendaftaran hari pertama. “Staf Pokja rekrutmen akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran,” kata Abdul.
Infografis alur pendaftaran Panwascam Bawaslu Purworejo
Lebih lanjut dijelaskan, sesuai pengumuman sebelumnya persyaratan surat keterangan sehat rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika dapat diserahkan setelah terpilih menjadi calon Panwascam.
Sekretaris Pokja Didik Budi Prasetyo SSos MM, menjelaskan mekanisme pendaftaran. Menurut Didik, tahapan pelamaran yakni dimulai dengan mengisi daftar hadir. Kemudian peserta mengumpulkan berkas dan staf akan melakukan pengecekan berkas sesuai kecamatan masing-masing. Setelah itu peserta mengisi angket Calon Panwascam.
“Pengisian angket ini nantinya menggunakan akun gmail masing-masing peserta. Jadi dimohon semua peserta memiliki akun gmail aktif,” katanya.
Proses pengisian angket ini lanjut Didik, dapat menggunakan smartphone android atau iOS milik peserta. “Tujuan pengisian angket ini untuk memberikan laporan sebenarnya selama proses pendaftaran, “ katanya.
Infografis cara mengisi angket.
Menurutnya, peserta mengisi angket yang didalamnya terdapat pertanyaan. Pernyataan yang ditandai dengan tanda bintang (*) merupakan pertanyaan wajib yang harus diisi.
Sementara itu, Didik mengatakan untuk lokasi pelaksanaan seleksi berbasis Computer Asisted Test (CAT) Bawaslu Purworejo sudah melakukan survei tempat. “Pokja sudah survei lokasi tempat yakni di Kampus Politeknik Sawunggalih Aji Purworejo,” kata Didik.
Secara teknis lokasi ujian tulis disana sudah memenuhi kebutuhan yang dipersyaratkan Bawaslu RI.
Humas Bawaslu Purworejo