Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Pengawasan Daftar Pemilih, Kunci Terpenuhinya Hak Pilih Warga

Pengawasan PDPB

Pengawasan pencocokan dan oenelitian terbatas (coktas) Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) pada Agustus 2025 di Desa Semawung, Purworejo, Jawa Tengah. (Foto: Humas Bawaslu Purworejo)

PURWOREJO — Pengawasan Daftar pemilih memiliki peranan penting disetiap perhelatan Pemilu dan Pilkada. Keakuratan daftar pemilih menjadi kunci utama agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah.

Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Purworejo Widya Astuti pada Jumat 23 Januari 2026 saat ditemui di ruang kerjanya. Ia mengatakan pengawasan daftar pemilih untuk menjaga dan menjamin hak warga negara dapat digunakan untuk memberikan suara pada hari pemungutan.

Widya menjelaskan, pengawasan pemutakhiran daftar pemilih menjadi tahapan yang paling panjang diantara seluruh rangkaian tahapan pemilu dan pilkada yang diatur oleh peraturan KPU. “Jadi pemutakhiran daftar pemilih ini rangkaian terpanjang yang harus diawasi, karena datanya selalu bertambah dan berubah,” jelasnya.

Perubahan daftar pemilih kata Widya, bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Misalkan warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah wajib terdaftar agar dapat menyalurkan hak pilihnya. Kemudian data pemilih yang alih status dari sipil menjadi TNI/Polri ataupun sebaliknya serta masih banyak lagi.

Lebih lanjut dikatakan Widya, pengawasan terhadap daftar pemilih pun tetap berlanjut meskipun tidak sedang berlangsung masa tahapan pemilu. “Yakni pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan atau PDPB,” kata Widya.

Ia menambahkan, proses pemutakhiran daftar pemilih itu menjadi proses yang senyap, tidak seramai tahapan kampanye. “Padahal kalau warga yang memiliki hak pilih tapi tidak terdaftar, hak pilih tersebut berpotensi tidak dapat digunakan,” katanya.

Sementara itu ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi menambakan, pengawasan PDPB di luar masa tahapan pemilu sudah menjadi tanggungjawab penyelenggara untuk menjamin hak warga negara. Ia menegaskan, pengawasan PDPB itu menjadi mekanisme agar menghasilkan daftar pemilih yang akurat untuk pemilu mendatang.

Ia mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan kebenaran data pemilih yang menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Penulis: Gumido Wening | Editor: Noorzy Azis