Peserta P2P Purworejo Dalami Materi Pengawasan Pemilu
|
PURWOREJO - Sabtu 8 November 2025, peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Purworejo, Purbalingga, dan Kebumen mengikuti tahapan pendalaman materi Gelombang ke V. Pendidikan dilaksanakan secara daring mulai Pukul 08.00 - 16.40 WIB.
Pendalaman materi dibagi menjadi tiga sesi dengan sejumlah enam narasumber. Ke lima narsumber internal diantaranya yakni Anggota Bawaslu Purworejo Widya Astuti dan Rinto Hariyadi, Nurul Ichwan dan Badruzzaman (Bawaslu Kebumen), serta Teguh Irawanto (Bawaslu Purbalingga). Sementara itu, satu narasumber eksternal yakni Siti Rofiah SH MH MSi, selaku akademisi/Pemerhati Pemilu.
Hal itu disampaikan Widya Astuti disela diskusi pendalaman materi. Diskusi secara daring katanya, difasilitasi oleh Bawaslu Jateng yang dibantu Bawaslu Kabupaten/Kota dengan menggunakan aplikasi zoom meeting.
Ia mengatakan pendalaman materi ini dilaksanakan pada gelombang kelima. "Total ada 111 peserta dengan jumlah masing-masing 37 orang setiap kabupaten," jelasnya.
Widya mengatakan, ada banyak materi kepemiluan yang disampaikan oleh narasumber. Diantaranya yakni teknis pencegahan pelanggaran dan
sengketa proses pemilu. Selanjutnya terkait teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Selain itu juga disampaikan materi tentang, teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dan teknis pengawasa partisipatif.
Sementara itu, Rinto Hariyadi menambahkan, program P2P ini dilaksanakan untuk menyiapkan SDM generasi muda agar memiliki kepedulian terkait pentingnya mengawasi pemilu. Menurutnya, jika kedepannya akan menjadi penyelenggara pemilu maka hal itu bagus dan apabila kedepan menjadi bagian dari peserta pemilu pun juga tidak masalah.
Ia menegaskan hal yang terpenting setelah selesai progam tersebut dapat memberikan emahaman bahwa pemilu itu penting. "Masyarakat diharapkan membangun kesadaran bahwa pemilu adalah gerbang untuk menuju kehidupan yang lebih sejahtera," katanya.
Penulis: Gumido
Editor: Umi Zuh'ro