PKD Ikuti Bimtek Siwaslu Menjelang Pencoblosan
|
PURWOREJO - Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Purworejo mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan Bawaslu Purworejo pada Senin hingga Kamis, 31 November - 3 Desember 2020 di Hotel Plaza Purworejo. Bimtek PKD dipersiapkan untuk pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Purworejo, pada 9 Desember 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Anik Ratnawati, SPd saat memberikan pengarahan kepada Pengawas kelurahan/desa pada Rabu, (2/12/2020). PKD juga melakukan praktik menggunakan aplikasi Siswaslu (sistem pengawas pemilu) yang akan digunakan pada persiapan tahapan pemungutan suara nanti.
Anik mengatakan PKD perlu memahami cara menggunakan aplikasi siswalu, karena laporan-laporan logistik selama tahapan pemilihan dilaporkan melalui aplikasi tesebut. "Semua PKD dituntut memahami aplikasi yang digunakan untu pelaporan tersebut," katanya.
Anik menjelaskan siwaslu merupakan sebuah sistem teknologi informasi yang digunakan pengawas pemilu mulai tingkat kecamatan hingga pengawas di TPS. "Sistim pengawasan ini akan memudahkan pengawas pemilu dalam melaporkan semua kejadian dan peristiwa yang dilihat dan didengar dalam proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," katanya.
Harapannya, pelaksanaan pengawasan dan pelaporan akan lebih baik, mudah, dan cepat. "Melalui bimten tersebut PKD diminta untuk belajar bersama dalam menggunakan aplikasi siwaslu yang akan digunakan dalam tahapan pengawasan," katanya.
Sementara itu Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Abdul Azis SPd menyampaikan, pelaksanaan pengawasan petugas harus mematuhi protokol kesehatan. "Mengingat masa pandemi juga belum berakhir," katanya.
Selain itu kata Abdul bimbingan teknis dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas SDM PKD oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo. "Pada puncak tahapan pemilihan nanti anggota pengawas di setiap desa dan kelurahan dapat menjalankan tugas sesuai dengan tugas, pokok, serta fungsi dan memahami regulasi yang ada," kata Abdul disela-sela pemberian materi pengawasan.
Azis menambahkan bahwa Bimtek PKD se kabupaten Purworejo ini terbagi menjadi 8 kloter dan dilaksanakan selama empat hari berturut-turut di ruangan yang berbeda. "Tentunya kegiatan ini juga dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang diterapkan. " Bawaslu Purworejo juga telah berkoorsinasi dengan Satuan Tugas (SATGAS) COVID 19 kabupaten Purworejo," tandasnya.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO