Lompat ke isi utama

Berita

Polres dan Kejaksaan Negeri Purworejo Siap Kawal Pemilu

PURWOREJO – Polres Purworejo dan Kejaksaan Negeri Purworejo siap bersinergi dengan Bawaslu Purworejo untuk menciptakan pelaksanaan Pemilu 2024 yang kondusif di Kabupaten Purworejo. Sinergitas antara tiga lembaga tersebut dituangkan dalam penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman pada Selasa (24/10/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Eddy Sumarman SH MH mengatakan, sinergitas tiga lembaga tersebut diperlukan untuk menciptakan pelaksanaan pemilu tahun 2024 berjalan dengan kondusif. Menurutnya, dugaan pelanggaran pemilu rawan terjadi pada tahapan kampanye. “Kampanye merupakan tahapan yang rawan terjadi dugaan pelanggaran sehingga menjadi perhatian khusus ketiga lembaga ini,” kata Eddy.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, SIK, MKP mengatakan, tugas yang harus dilakukan yakni pengamanan kegiatan pemilu untuk kepentingan Bangsa dan Negara. Kapolres berharap agar kegiatan Sentra Gakkumdu berjalan dengan baik agar bisa mengawal demokrasi sampai selesai. “Diskusi, komunikasi, kolaborasi dan koordinasi sangat diperlukan ketiga lembaga untuk menjaga keamanan selama pemilu,” kata Eko.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, SIK, MKP memberikan sambutan setelah penandanganan MoU antara Bawaslu dengan Polres dan Kejaksaan Negeri terkait pengamanan kegiatan pemilu untuk kepentingan Bangsa dan Negara, pada Selasa (24/10/2023).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi menambahkan, penandatanganan MoU ini merupakan Langkah awal untuk mencegah dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahapan pemilu. Purnomo menjelaskan, penandatanganan MoU mengandung tujuh unsur pokok kerjasama.

Pokok kerjasama tersebut yakni pertukaran data dan informasi, pengawasan, bantuan pengamanan, penegakan hukum, kapasitas, sarana prasarana dan bidang-bidang yang disepakati. “Diharapkan, kerjasama ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala selama pelaksanaan pemilu,” kata Purnomosidi.

Kegiatan penandatangan MoU dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu. Turut menyaksikan dalam rangkaian kegiatan tersebut yakni Ketua Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Purworejo, perwakilan dari Polres Purworejo, dan Kejaksaan Negeri Purworejo.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita