Lompat ke isi utama

Berita

PTPS Garda Terdepan Pengawas Pemilu

pelantikan ptps

Anggota Bawaslu Purworejo Siti Dangiatus Sholikhah (dua dari kiri) memberikan arahan kepada Pengawas TPS terlantik di Kecamatan Gebang, Purworejo, kemarin Senin (22/1/2024).

PURWOREJO – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan garda terdepan dalam pengawasan di puncak tahapan pemilu. Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo Dumadi Tri Restiyanto saat memberikan arahan dalam pelantikan PTPS di Kecamatan Kaligesing, Purworejo, Senin (22/1/2023).

Di Kabupaten Purworejo, secara serentak Panwaslu Kecamatan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PTPS. Menurut Dumadi, PTPS merupakan jajaran pengawas pemilu yang berada di setiap TPS. “PTPS ini nanti akan ditempatkan di setiap TPS dan mengawasi proses pemungutan, penghitungan, DAN rekapitulasi surat suara,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, PTPS adalah warga negara Indonesia yang berdomisili disekitar TPS dan setidaknya berusia minimal 21 tahun. "Garda terdepan pengawas Pemilu nantinya adalah Pengawas TPS. Seluruh proses jalannya pemilihan akan diawasi secara melekat oleh PTPS ini," ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Purworejo.

Sementara itu Anggota Bawaslu Purworejo Siti Dangiatus Sholikhah menambahkan, Pengawas TPS memiliki peran penting meski hanya bertugas dalam kurun waktu 30 hari saja. “PTPS dapat diartikan sebagai ujung tombak pengawasan Pemilu serta garda terdepan dalam menciptakan Pemilu yang damai dan lancar,” katanya.

Pihaknya menegaskan, agar PTPS terlantik untuk dapat mengenali seluruh pihak yang ada di TPS. “PTPS harus kenal dengan setiap anggota KPPS, saksi, keamanan, termasuk pemantau pemilu. Pahami juga warna dari lima surat surat suara yang akan dicoblos,” ungkapnya.

PTPS lanjut Siti, diminta untuk memastikan agar proses tahapan mulai distribusi logistik hingga pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi suara berjalan sesuai prosedur. Jika ditemukan prosedur pelaksanaan yang kurang tepat oleh petugas KPPS, agar dapat menyampaikan keberatan.

“Lakukan koordinasi dengan Panwaslu Kelurahan dan Desa setempat,” tegasnya saat melakukan monitoring pelantikan di Kecamatan Bruno.

Penulis: Bayu Bijagsana/Gumido WR

Editor: Umi Zuh'roh

HUMAS BAWASLU PURWOREJO