Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Pengawasan DPSHP, Panwascam Purworejo Matangkan Persiapan

rakor pengawasan dpshp

kegiatan rakor persiapan pengawasan DPSHP di Bawaslu Kabupaten Purworejo. (Foto: Panwascam Purworejo)

PANWASLU Kecamatan Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat desa dan kecamatan. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Nurhadi, Kantor Bawaslu Kabupaten Purworejo, pada Rabu (4/9). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat se-Kabupaten Purworejo beserta para staf.

Anggota Bawaslu Purworejo, Widya Astuti, dalam sambutannya menyampaikan jadwal tahapan untuk Panwaslu Kelurahan/Desa dan Panwascam. "Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 799, Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP tingkat kelurahan dijadwalkan pada rentang waktu 5-7 September 2024," ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa Panwascam akan menerima jadwal pengawasan yang ditetapkan oleh KPU.

Widya menekankan pentingnya persiapan yang matang bagi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwascam dalam melakukan pengawasan pleno DPSHP. "Persiapan harus meliputi alat kerja hingga imbauan yang perlu disampaikan sebelum pengawasan, sebagai upaya pencegahan," jelasnya.

"Pengawasan dilakukan oleh PKD, sedangkan Panwascam melakukan monitoring," imbuhnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai alat kerja oleh staf Bawaslu Kabupaten, Eva, serta pelaporan hasil pengawasan dari masing-masing kecamatan.

Kontributor: Fajria Rahmatasari (Panwascam Purworejo)
Editor: Gumido (Humas Bawaslu Purworejo)