Lompat ke isi utama

Berita

Ratusan Pengawas Pemilu Segera Jalani Rapid Test

PURWOREJO - Ratusan pengawas Pemilu di Kabupaten Purworejo akan menjalani rapid test untuk mendeteksi adanya infeksi virus Corona (COVID-19) dalam tubuh. Rapid test dilaksanakan untuk mengetahui kesehatan jajaran pengawas selama melakukan pengawasan Pilkada yang berlangsung di masa suasana baru.

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU rapid test dilaksanakan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bawaslu Provinsi Jaw Tengah Kartini Tjandra Lestari SH MM ddengan Kepala Dinkes Kabupaten Purworejo Dokter Sudarmi.

Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq SH SThI MKn mengatakan MoU tersebut sebagai landasan hukum kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Purworejo dalam pelaksanaan rapid test untuk jajaran pengawas, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa. "Rapid test tersebut merupakan amanah regulasi dr SE Bawaslu RI sebagai salah satu instrumen dalam pencegahan covid 19," kata.

Penandatanganan MoU rapid test dilaksanakan pada Selasa, 21/7/2020 di Ballroom Hotel Plaza Purworejo dan disaksikan oleh Panwaslu Kecamatan.

Menurut Kholiq, rapid tersebut akan dilakukan pasca jajaran pengawas melakukan kegiatan pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan. "Sekaligus juga untuk melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih," katanya.

Kholiq berharap dengan adanya rapid tersebut, akan terdeteksi apabila ada kasus covid 19. Namun diharapkan jajaran pengawasa pemilu se Kabupaten Purworejo dalam keadaan sehat.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purworejo Didik Budi Prasetyo SSos MM menjelaskan rapid test tersebut akan dilaksanakan oleh jaringan dinas kesehatan melalui unit pelayanan kesehatan Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Purworejo.

Dengan adanya rapid tersebut kata Didik, diharapkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengawas pemilu semakin meningkat. "Masyarakat semakin yakin bahwa pengawas pemilu yang menjalankan tugas benar-benar terbebas dari covid-19," katanya.

"Rencananya rapid test akan dijadwalkan di akhir bulan Juli atau awal Agustus 2020," kata Didik. Pengawas yang akan di rapid dari tingkat Kabupaten yakni sebanyak 15 orang, Panwaslu Kecamatan 48 orang, dan Pengawas Kelurahan/Desa 494 orang.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita