Ribuan Surat Suara Rusak dan Berlebih Dimusnahkan
|
PURWOREJO - Sebanyak 3.753 lembar surat suara rusak dan berlebih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 dimusnahkan. Surat suara yang dimusnahkan terdiri atas 1.853 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta 1.720 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Purworejo Siti Dangiatus Sholikhah saat pengawasan langsung pada Selasa (26/11/2024) di Gudang KPU di Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah. Menurutnya, pemusnahan surat suara tersebut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.
Menurutnya, surat suara yang dimusnahkan karena rusak saat proses sortir dan pelipatan serta jumlahnya yang melebihi kebutuhan. “Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar di halaman Gudang Utama KPU Purworejo yang beralamat di. jln S.Parman No.14 Kutoarjo,” katanya.
Ia menjelaskan proses pemusnahan surat suara yang rusak ataupun melebihi jumlah kebutuhan itu dilakukan dengan cara dibakar. “Pengawasan ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi proses pemilu, serta untuk mencegah potensi kecurangan,” katanya.
Proses pemusnahan surat suara ini diawasi secara langsung oleh Anggota Bawaslu Purworejo Siti Dangiatus solikhah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan surat suara yang rusak atau berlebih.
Kegiatan pemusnahan surat suara dihadiri okeh jajaran Forkopimda Kabupaten Purworejo.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO