Lompat ke isi utama

Berita

Sambut Monev KIP 2026, Bawaslu Purworejo Benahi Tata Kelola Data Publik

monev 2026

Anggota Bawaslu Purworejo Widya Astuti memimpin Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi Publik di Ruang Sidang Nurhadi, Kantor Bawaslu Purworejo, Senin (20/7/2026) dalam rangka mempersiapkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2026. (Foto: Humas Bawaslu Purworejo)

PURWOREJO – Bawaslu Purworejo menggelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi Publik di Ruang Sidang Nurhadi, Kantor Bawaslu Purworejo, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2026.

Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo, Widya Astuti, menyampaikan bahwa kesiapan Bawaslu dalam menyajikan data kepada publik merupakan prioritas utama meskipun dimasa non tahapan pemilu. "Bawaslu Purworejo berkomitmen menyiapkan dan menyajikan data hasi pengawasan kepemiluan agar pelayanan informasi publik dapat diakses penuh oleh masyarakat," ujar Widya.

Menurutnya, turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfotasandi) Kabupaten Purworejo guna memperkuat sinergi dan tata kelola pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Melalui sinergi itu kata Widya, Bawaslu Purworejo juga membutuhkan saran dan masukan dari lembaga terkait demi mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Pelayanan informasi publik di Bawaslu lanjut Widya, menjadi bagian dalam pengembangan pengawasan partisipatif. Menurutnya, Bawaslu terus mendorong masyarakat agar memahami arti penting pengawasan pemilu dan bersedia terlibat aktif di dalamnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo, Rinto Hariyadi, mendorong Tim Keterbukaan Informasi Publik (PPID) untuk bergerak lebih proaktif melakukan inventarisasi digitalisasi seluruh dokumen hasil pengawasan. "Kami mendorong tim KIP untuk menginventarisasi dan melakukan digitalisasi dokumen hasil pengawasan agar data tersebut rapi dan mudah diakses oleh pihak luas," tegas Rinto.

Ia tidak memungkiri bahwa pengelolaan data di Bawaslu Purworejo masih membutuhkan monitoring dan evaluasi. "Pelaksanaan monev ini menjadi pemantik bagi kami untuk terus membenahi penataan dokumen," lanjutnya.

Meski demikian, Rinto optimistis seiring berjalannya waktu, kesiapan Bawaslu Purworejo dalam menghadapi monitoring dan evaluasi kini jauh lebih tertata dibandingkan tahun-tahun awal.

"Harapannya PPID Bawaslu Purworejo semakin baik dan dapat menyajikan data secara informatif. Kami terus berkomitmen agar Bawaslu Purworejo bisa menyajikan data yang senantiasa siap dan mudah diakses oleh publik di masa mendatang," kata Rinto.

Penulis: Gumido | Editor: M Noorzy A
HUMAS BAWASLU KABUPATEN PURWOREJO