Lompat ke isi utama

Berita

Satpol PP dan Bawaslu Purworejo Tertibkan APS Melanggar

penertiban

PURWOREJO – Satpol PP Damkar dan Bawaslu Purworejo kembali menertibkan ratusan APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang melanggar, Senin (27/11/2023). Sebanyak tiga tim melakukan penertiban tersebut dilaksanakan di lokasi sepanjang jalan utama mulai dari wilayah Kota Purworejo hingga menyisir ke 12 wilayah kecamatan.

Yakni mulai dari Kecamatan Purworejo, Gebang, Kemiri sampai Pituruh. Tim berikutnya menertibkan APS di sepanjang jalan Kecamatan Kaligesing, Bagelen, Purwodadi dan Ngombol. Tim berikutnya menertibkan di wilayah Kecamatan Banyuurip, Bayan, Kutoarjo dan Butuh.

Penertiban APS dipimpin oleh Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi didampingi Anggota Bawaslu Purworejo, Siti Dangiatus Sholikhah. “APS yang ditertibkan adalah alat peraga yang tidak memiliki izin dari Pemkab Purworejo dan mengandung unsur ajakan, baik dalam bentuk tulisan, simbol maupun gambar,” kata Purnomosidi.

“Sebelumnya kami sudah mensosialisasikan ke partai politik agar APS yang melanggar segera diperbaiki atau diturunkan secara mandiri. Untuk APS yang belum ditertibkan mandiri oleh partai politik, maka hari ini kami dan Satpol PP yang menertibkan,” katanya.

Anggota Bawaslu Purworejo, Siti Dangiatus Sholikhah mengatakan, kegiatan tersebut dibantu oleh jajaran Panwaslu Kecamatan dan dipantau oleh jajaran Muspika. Pihaknya berharap kegiatan ini menjadi media edukasi bagi peserta pemilu agar mereka lebih taat terhadap aturan yang mengatur tentang kampanye.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO