Lompat ke isi utama

Berita

Sidang Perdana PHP, Pembacaan Permohonan Pemohon

PURWOREJO - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pada Selasa (26/2/2020) dengan agenda sidang pendahuluan. Agenda sidang pertama yakni mendengarkan pembacaan permohonan pemohon yang dihadiri oleh anggota Bawaslu daerah.

Mengutip laman bawaslu.go.id, Anggota Bawaslu RI Firzt Edward Siregar mengatakan Bawaslu daerah mempersiapkan diri agar dapat memberikan keterangan yang tepat sesuai permohonan pemohon.

"Kami harapkan Bawaslu kabupaten, kota atau provinsi untuk menyiapkan diri agar nanti kalau ditanya oleh hakim bisa menunjukan bukti dan jawaban yang tepat sesuai dengan permohonan," kata Fritz di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Purworejo Rinto Hariyadi mengatakan permohonan pemohon pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purworejo Kuswanto-Kusnomo telah dibacakan oleh kuasa hukumnya. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan kata Rinto, dibagi dalam tiga panel. "Kabupaten Purworejo masuk di panel satu bersamaan dengan Kabupaten Rembang," jelasnya.

Setelah sidang pemeriksaan pendahuluan, rencananya minggu depan bagi Bawaslu daerah akan memberikan keterangan sebagai pihak pemberi keterangan bersama dengan termohon dan pihak terkait. Pada masa pandemi, Mahkamah Konstitusi menggelar persidangan perselisihan hasil pemilihan secara luring dan daring.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita