Siswa MA Riyadlul Muta’allimin Belajar Jenis Pelanggaran Pemilu
|
PURWOREJO – Sebanyak 32 siswa pemilih pemula dari Madrasah Aliyah (MA) Riyadlul Muta’allimin, Loano, Purworejo mengikuti program Bawaslu Mengajar di Ruang Sidang Nurhadi Bawaslu Purworejo pada Hari Kamis 23 April 2026. Bawaslu Mengajar merupakan program pendidikan kepemiluan di masa non tahapan. Hal itu diungkapkan Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Purworejo sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Widya Astuti.
Ia mengungkapkan, kegiatan itu dirancang untuk melibatkan generasi muda untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif di tahapan penyelenggaraan pemilu mendatang. "Kami memberikan pengetahuan tentang kepemiluan dan demokrasi kepada pemilh pemula," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam forum Bawaslu Mengajar menyampaikan terkait dasar hukum pelaksanaan pemilu, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan tahapan pemilu. "Selain itu juga disampaikan terkait jenis-jenis pelanggaran pemilu”, katanya.

Suasana Kegiatan Bawaslu Mengajar di Ruang Sidang Nurhadi Kantor Bawaslu Purworejo (Foto: Humas Bawaslu Purworejo)
Widya menambahkan, jumlah pemilih pemula cukup besar dan cenderung aktif di media sosial. Sehingga memiliki peran strategis dengan menjadi pemilih yang cerdas dan turut serta dalam pengawasan partisipatif.
Sementara itu, guru pengampu yang turut hadir Yusuf Al Bahroni mengatakan, Bawaslu Mengajar adalah program yang bagus untuk memberikan pemahaman terkait kepemiluan kepada siswa khususnya pemilih pemula.
“Harapannya, ilmu yang didapat bisa bermanfaat, dapat diterapkan di masyarakat dan menjadi pengalaman yang berharga bagi siswa”, katanya.
Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi mengatakan, berpartisipasi dalam demokrasi dapat dimulai dari tingkat sekolah misalnya pemilihan Ketua OSIS.
“Generasi muda adalah agen perubahan, penggerak utama demokrasi, bukan sekadar pemilih pasif. Dengan energi, kreativitas, dan penguasaan teknologi digital, pemuda diharapkan mampu mendorong perubahan positif dalam proses demokrasi di Indonesia”, pungkasnya.
Penulis: Desitasari | Editor: Gumido