Lompat ke isi utama

Berita

Siswa SMK Ahmad Yani Belajar Kepemiluan

smk a yani

Siswa-siswi SMK Ahmad Yani, Gebang, Purworejo belajar kepemiluan dan demokrasi di Ruang Sidang Nurhadi Kantor Bawaslu Purworejo pada Selasa 14 April 2026. (Foto: Humas Bawaslu Purworejo)

PURWOREJO - Bawaslu Purworejo kehadiran siswa-siswi SMK Ahmad Yani, Gebang, Purworejo pada Selasa 14 April 2026. Mereka datang untuk belajar kepemiluan dan demokrasi secara langsung bersama pimpinan Bawaslu Purworejo. Kedatangan mereka disambut Anggota Bawaslu Purworejo Widya Astuti. Ia mengapresiasi atas kehadiran para siswa yang baru masuk dalam kategori pemilih pemula.

"Kegiatan belajar diluar sekolah terkait demokrasi dan kepemiluan itu jadi kesempatan yang jarang. Apalagi pembelajaran ini dilaksanakan bersama pemilh pemula yang baru menginjak usia 17 tahun," kata Widya.

Dalam pembelajaran, Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi memberikan pengetahuan terkait sistem kepemiluan di Indonesia. Ia mengenalkan hak dan kewajiban sebagai pemilih pemula untuk demokrasi di Indonesia. Ia mengajak para siswa untuk kritis, tahu banyal hal, dan aktif baik di sekolah maupaun di lingkungan tempat tinggalnya. 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi juga berkesempatan memberikan materi terkait kepemiluan kepada para siswa. Ia menyampaikan terkait jenis-jenis pelanggaran pemilu pada tahapan Kampanye Pemilu dan Pemilihan. Hal tersebut bertujuan agar pemilih pemula mengetahui jenis-jenis dugaan pelanggaran pemilu dan mengetahui cara melaporkan ke Bawaslu. 

Dalam kegiatan Bawaslu Mengajar juga berlangsung kegiatan pengecekan DPT Online untuk mengetahui apakah siswa yang sudah berusia 17 tahun sudah terdaftar sebagai pemilih. Bukan hanya itu, para siswa juga mengikuti kuis kepada para siswa untuk meningkatkan pengetahuan.

Penulis: Gumido | Editor : M Noorzy A