Tugas Divisi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
|
PURWOREJO – Empat anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang baru masa jabatan 2023-2028 mulai bertugas dalam pengawasan pemilu. Pada beberapa waktu lalu, tiga anggota dilantik serentak bersama 72 anggota Bawaslu Provinsi lain pada Rabu (26/7/2023) di Jakarta. Sedangkan satu anggota dilantik menyusul.
Empat anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut yakni Nur Kholiq, Sosiawan, M. Rafiuddin, dan Wahyudi Sutrisno. Empat orang terlantik ini melenkapi tiga pimpinan lain yang sudah menduduki jabatan lebih awal yakni Muhammad Amin, Diana Ariyanti, dan Achmad Husain.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara lengkap terdapat tujuh anggota. Satu anggota menjabat sebagai ketua dan lima aggota lain menjabat sebagai koordinator divisi. Berikut adalah divisi-divisi yang menjadi tugas, pokok, dan fungsi anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Anggota Bawaslu Jateng satu-satunya yang perempuan ini, bertugas sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan. Serta Sebagai Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat. Kemudian Anggota Bawaslu Achmad Husain, bertugas sebagai Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran dan Wakil Koordinator Divisi SDM dan Organisasi.
Tugas divisi anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Anggota Bawaslu Muhammad Rofiuddin, bertugas sebagai Koordinator Divisi SDM dan Organisasi. Rofi panggilan akrabnya bertugas sebagai Wakil Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi. Anggota Bawaslu Nur Kholiq, bertugas sebagai Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat. Kholiq, yang pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo juga menjadi Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.
Tugas divisi anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Anggota Bawaslu Sosiawan, bertugas sebagai Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi. Beliau juga bertugas sebagai wakil Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa. Kemudian terakhir, Wahyudi Sutrisno bertugas sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa. Wahyudi yang pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan ini juga bertugas sebagai Wakil Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan.
Tugas divisi anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO