Uji Petik PDPB, Bawaslu Purworejo Turun ke Desa
|
PURWOREJO – Bawaslu Purworejo melaksanakan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode triwulan pertama tahun 2026 di masa non tahapan pemilu. Uji petik untuk memastikan proses pembaruan data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Purworejo Widya Astuti, SS., MPar saat uji petik di Kelurahan Keseneng dan Balai Desa Wonotulus, Kecamatan Purworejo, Purworejo, Jawa Tengah pada Kamis 12 Februari 2026. “Pengawasan turun ke desa/kelurahan untuk melihat kondisi faktual data pemilih,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Widya, uji petik ke desa/kelurahan untuk memastikan data pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun beralih status menjadi anggota TNI/Polri telah diperbarui dalam sistem. “Bawaslu juga melakukan pengecekan data pemilih melalui laman cek daftar pemilih tetap online KPU,” katanya.
Di masa non tahapan pemilu ini kata Widya, Bawaslu bertanggungjawab dalam pengawasan PDPB. Pengawasan secara melekat katanya, diperlukan guna menjaga kualitas daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir.
“Data pemilih yang akurat menjadi kunci penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Bawaslu Purworejo ingin proses pemutakhiran berjalan sesuai prosedur dan dapat digunakan pada Pemilu 2029 mendatang,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Purworejo.
Lebih lanjut Widya menjelaskan, Bawaslu Purworejo menemukan empat pemilih meninggal dunia yang masih terdaftar sebagai pemilih. “Data-data yang tidak sesuai itu nanti akan kita sampaikan ke KPU Purworejo untuk diperbaiki,” katanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan data yang tidak sesuai. Misalkan pemilih ganda atau warga yang belum terdaftar.
Ia mengatakan, partisipasi publik dinilai penting dalam mendukung akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Melalui pelaksanaan uji petik ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat terus ditingkatkan sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan pada pemilu mendatang.
Penulis: Nur Intan | Editor: Gumido