1.402 Orang Daftar PKD
|
PURWOREJO – Sebanyak 1.402 orang mendaftar Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Purworejo. Dari total pendaftar tersebut jumlah laki-laki mencapai 690 orang sedangkan jumlah pendaftaran perempuan mencapai 712 orang.
Secara rinci pendaftar di Kecamatan Kaligesing 61 orang, Purworejo (85 orang), Ngombol (133 orang), Purwodadi (117 orang), Bagelen (48 orang), Banyuurip (73 orang), Bayan (79 orang), Gebang (83 orang), Loano (63 orang).
Sedangkan di Kecamatan Bener (69 orang), Grabag (85 orang), Kutoarjo (79 orang), Butuh (128 orang), Pituruh (131 orang), Kemiri (107 orang), Bruno (61 orang).
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Purworejo Anik Ratnawati pada Senin (30/1/2023) saat rapat koordinasi pembentukan pengawas Ad Hoc bersama Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Purworejo. “Jumlah total pendaftar perempuan mencapai 50,78%,” katanya.
Infografis jumlah total pendaftaran PKD di Kabupaten Purworejo pada Pemilu serentak tahun 2024.
Lebih lanjut Anik mengungkapkan rasa bangga terhadap partisipasi perempuan pada pendaftaran PKD. “Saya bangga setelah mencermati pendaftar PKD sampai tahapan perpanjangan yang menunjukkan bahwa jumlah pendaftar perempuan lebih banyak dari pendaftar laki-laki,” katanya.
Hal tersebut lanjutnya, bukan hanya untuk memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan. “Namun diharapkan lebih banyak perempuan yang punya kemampuan dan kapasitas tergerak dan berpartisipasi dalam demokrasi di negeri ini,”kata Anik.
Menurut Anik, data pemilih di kabupaten Purworejo dari pemilu ke pemilu berikutnya selalu lebih banyak perempuan. “Harapan saya tentu lebih banyak keterwakilan perempuan terpilih menjadi Pengawas Pemilu Desa /Kelurahan dalam helatan pemilu serentak 2024 ini,” tegasnya.
Ia menambahkan Bawaslu Purworejo dalam berbagai forum sosialisasi maupun melalui media sosial selalu menggencarkan partisipasi perempuan dalam demokrasi. Salah satu partisipasi perempuan dalam demokrasi bisa diwujudkan dengan bergabung sebagai penyelenggara pemilu atau menjadi kontestan pemilu. “Jika bukan menjadi keduanya minimal jadilah pemilih perempuan yang cerdas,” kata Anik.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Purworejo Abdul Azis mengatakan jumlah pendaftar PKD totalnya mencapai 1.402 orang. "Jumlah tersebut meningkat setelah adanya perpanjangan pendaftaran di beberapa desa yang belum terpenuhi jumlah pendaftarannya," kata Abdul.
Tahapan selanjutnya yakni seleksi wawancara yang dilaksanakan oleh sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing. Selain itu katanya, dalam tahapan pembentukan PKD ini menerima tanggapan masyarakat yang dapat disampaikan kepada Panwaslu Kecamatan.
Abdul menyampaikan terimakasih kepada masyarakat di Kabupaten Purworejo yang telah berpartisipasi dalam pendaftaran PKD. Ia meminta kepada pendaftar untuk mempersiapkan diri dalam seleksi berikutnya.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO