Bawaslu Provinsi Jateng Supervisi Pendaftaran PKD
|
PURWOREJO – Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin melakukan supervisi perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Purworejo, pada Selasa (24/1/2023). Kegiatan supervisi dilakukan dengan mengunjungi Panwaslu Kecamatan Ngombol, Purwodadi, dan Bagelen.
Turut mendampingi dalam kegiatan supervisi tersebut Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq beserta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Rinto Hariyadi. “Kegiatan supervisi dimulai dari Kecamatan Ngombol, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Purwodadi dan Bagelen,” kata Rinto.
Lebih lanjut Rinto mengatakan desa-desa di tiga kecamatan yang dikunjungi tersebut melakukan perpanjangan karena belum terpenuhi jumlah pendaftarannya. Rinto mengatakan kegiatan supervisi diterima langsung oleh Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan supervisi yang dilakukan langsung oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kholiq berharap kegiatan supervisi tersebut dapat meningkatkan profesionalitas kerja Panwaslu Kecamatan pada tahapan pembentukan PKD.
Kholiq berharap sampai akhir jadwal perpanjangan pendaftaran PKD nanti semua kelurahan/desa terpenuhi jumlah pendaftarannya.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO