70 % Tahapan Pemilu 2024 Diawasi Pengawas Eksisting
|
Diminta Upgrade Kemampuan
PURWOREJO – Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2018-2023 masih akan bertugas sampai pertengahan Agustus 2023. Oleh karena itu, pengawas eksisting ini masih memiliki tanggung jawab cukup besar dalam mengawasi tahapan pemilu 2024. Bahkan sekitar 70 persen tahapan nanti diawasi pengawas yang ada saat ini.
Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan SH MH saat menyampaikan pembinaan dan pengarahan pada kegiatan kunjungan kerja supervise ke Bawaslu Kabupaten Purworejo, Rabu (19/1/2022) lalu. Abhan didampingi Irtama Bawaslu RI dan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sri Sumanta.
“Ini merupakan kesempatan bersejarah yang sangat berharga. Maka berkaryalah sebaik mungkin. Kerjakan tugas dengan mengendepankan profesionalitas dan integritas untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung demokratis dan bermartabat,” katanya.
Kenapa bersejarah? Abhan menjelaskan, pengawas eksisting sekarang adalah pelaku bersejarah penyelenggara pemilu lima surat suara 2019, penyelenggara Pilkada masa pandemic 2020, dan akan menjadi bagian sejarah penyelenggaraan pemilu 2024 yang dilangsungkan bersamaan tahunnya dengan pilkada serentak nasional.

PENGARAHAN: Ketua Bawaslu RI Abhan SH MH didampingi anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sri Sumanta SH menyampaikan pengarahan dalam kunjungan supervisinya ke Bawaslu Kabupaten Purworejo.
Kesempatan bersejarah tersebut, sambungnya, tidak bisa didapatkan setiap orang. “Maka tunjukkan bakti sebaik mungkin kepada negeri ini. Kinerja yang baik akan dicatat oleh sejarah dalam lembaran yang baik pula,” katanya.
Untuk bisa menjalankan tugas yang baik dan professional, Abhan meminta kepada jajaran pengawas pemilu, baik itu jajaran komisioner untuk meng-upgrade serta meningkatkan kemampuan. “Saat ini adalah waktu yang tepat. Tahapan belum mulai jalan sehingga ada kesempatan untuk terus meningkatkan kemampuan di bidang pengawasan pemilu,” katanya.
Ditegaskan Abhan, dalam meningkatkan kemampuan sebenarnya tidak terlalu sulit. Pasalnya, regulasi yang digunakan pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 nanti eksisting sama dengan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. “Artinya sudah ada pengalaman,” katanya.
Kerja-kerja pengawasan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 dievaluasi untuk disempurnakan. “Sekarang kawan-kawan mengevaluasi apa yang kurang diperbaiki. Yang sudah baik ditingkatkan. Aturannya sama, pengalaman ada. Jadi kawan-kawan sudah memiliki modal besar untuk mengawal Pemilu 2024,” katanya.
Pada bagian lain, Abhan menambahkan bahwa adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang terjadi saat ini menjadi keniscayaan. Termasuk dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, dia berpesan kepada jajaran Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan kreatifitas dan inovasi agar pemilu kedepan semakin menarik. “Pemanfaatan teknologi tidak terhindarkan. Maka ciptakan kreatifitas sebanyak mungkin. Ini juga bagian dari usaha-usaha untuk mengukir warisan sejarah yang baik,” tandasnya.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO