Sosialisasi PDPB Perlu Digencarkan
|
PURWOREJO - Sosialisasi progam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) perlu digencarkan agar partisipasi publik meningkat. Pasalnya, PDPB di masa non tahapan pemilu ini menjadi progam yang kurang mendapatkan perhatian masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Purworejo Widya Astuti saat pleno terbuka PDPB Triwulan ke IV tahun 2025 di Kantor KPU Purworejo pada Senin 8 Desember 2025. Menurutnya, sejak pemutakhiran triwulan ke dua sampai terakhir partisipasi masyarakat belum maksimal. "Masih sedikit masyarakat yang berpartisipasi langsung untuk melaporkan elemen perubahan data pemilih kepada penyelenggara," kata Widya.
Oleh karena itu, Widya meminta kepada KPU Purworejo untuk lebih gencar melakukan sosialisasi. Meurutnya, mekanisme pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang selama ini dilakukan KPU pun tidak sebanding dengan laporan masyarakat.
Selain itu, perubahan terhadap data pemilih karena meninggal dunia atau alih status misalkan, lebih banyak ditemukan penyelenggara. Bawaslu sendiri, kata Widya banyak mendapatkan informasi perubahan data itu langsung dari masing-masing personil di kantornya dan kemudian dilakukan uji petik ke kantor desa/kelurahan. "Sayangnya, partisipasi masyarakat untuk melaporkan perubahan elemen data kepada penyelenggara pemilu juga belum maksimal," jelas Widya.
Semoga melalui sosialisasi yang semakin luas, di waktu mendatang pelaksanaan PDPB dapat diketahui seluruh masyarakat sehingga partisipasinya meningkat.
Lebih lanjut dikatakan, saran perbaikan yang disampaikan ke KPU menjadi bagian tanggungjawab Bawaslu dalam pengawasan PDPB. "Elemen data pemilih itu juga diperoleh langsung oleh personil Bawaslu di lapangan melalui mekanisme uji petik," jelas Widya.
Hadir dalam rapat pleno perwakilan partai politik, pemantau pemilu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Polres, Kodim 0708, Kementrian Agama, serta LPKA Kelas I Purworejo.
Anggota KPU Purworejo Suwardiyo menambahkan, KPU dalam melakukan pemutakhiran tidak seolah-olah hanya mengolah data dari KPU RI. Tetapi juga menerima masukan dari instansi dan lembaga masyarakat.
Ia mengapresiasi Bawaslu atas saran perbaikan disampaikan. KPU katanya, menerima enam saran perbaikan perubahan element data pemilih."Ada dua ratusan data pemilih yang diterima dan sudah ditindaklanjuti. Data itu terkait perubahan karena meninggal dunia dan pemilih baru," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Purworejo Jarot sarwosambodo mengatakan, KPU akan menyosialisasi pelaksanaan PDPB kepada masyarakat. Karena progam pemutakhiran data pemilih baik itu akan dilaksanakan di saat tahapan pemilu maupun non tahapan.
KPU katanya, akan bersinergi dengan stakeholder terkait untuk memaksimalkan pelaksanaan pemutakhiran berlangsung sesuai dengan ketentuan. "KPU berharap hasil PDPB akan terbentuk data pemilih yang mutakhir dan valid," jelasnya.
Penuli: Gumido | Editor: Umi Zuh'roh