Ahli Waris Ahmad Munsyarif Terima Jaminan Kematian BPJS
|
PURWOREJO - Ahli Waris Panwaslu Desa Lubang Lor Kecamatan Butuh Ahmad Munsyarif yang meninggal dunia ketika menjalankan tugas pengawasan mendapatkan satunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan jaminan kematian diterima Rusti Hatmi, istri dari almarhum sebesar Rp 42 Juta pada Jumat (18/9/2020) di Ruang Sidang Nurhadi Kantor Bawaslu Purworejo.
Hadir dalam seremoni pemberian santunan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Imron Fatoni , Pimpinan Panwaslu Kecamatan Butuh, dan keluarga ahli waris.
Kartini Tjandra mengatakan pada pelaksanaan Pilkaa 2020 ini seluruh jajaran pengawas di tingkat Panwaslu Kecamatan dan Pawaslu Kelurahan/Desa dilindungi oleh asuransi BPJS Ketenagakerjaan. "Pemberian santunan tersebut sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan jaminan asuransi kepada jajaran pengawas di tingkat bawah," kata Kartini.
Pihaknya mengatakan terdaftarnya jajaran pengawasan di BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari pencegahan resiko-resiko yang akan terjadi selama tugas pengawasan pada Pilkada 2020. "Jaminan kematian untuk jajaran pengawas sebagai bentuk prefentif Bawaslu yang menjamin keamanan dalam menjalankan tugas," katanya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Imron Fatoni mengungkapkan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum. "Semoga jaminan kematian yang telah diberikan kepada keluarga dapat bermanfaat," katanya.
Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq menyampaikan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah memberikan wujud perlindungan jaminan kematian kepada jajaran pengawas di tingkat desa. "ALmarhum meninggalkan tiga orang anak. Semoga pemberian santunan kematian tersebut dapat digunakan untuk kepentingan keluarga," kata Kholiq.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO