Bawaslu Dorong Generasi Muda Peduli Pengawasan Pemilu
|
PURWOREJO – Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo Rinto Hariyadi, S.Sos.I. menjelaskan bahwa apatisme masyarakat terhadap pemilu dipengaruhi oleh kurangnya informasi serta kekecewaan terhadap pemimpin yang mencederai kepercayaan publik. Hal itu disampaikan dalam sesi pendalaman materi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Gelombang V, Sabtu (8/11/2025).
Menurut Rinto, untuk mengatasi apatisme tersebut, Bawaslu aktif menyampaikan informasi tentang pentingnya pemilu melalui sosialisasi tatap muka ke sekolah, perguruan tinggi, serta melalui konten media sosial. “Hanya saja, konten kepemiluan di media sosial masih kalah menarik dibandingkan konten lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, sosialisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu dan KPU, tetapi juga lembaga pendidikan agar siswa memahami demokrasi sejak dini. Selain itu, Rinto menegaskan bahwa apatisme juga menjadi tantangan bagi partai politik dan pemimpin untuk menepati janji kampanye. “Jika janji ditepati, masyarakat tidak akan apatis terhadap pemilu,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program P2P bertujuan menyiapkan generasi muda agar peduli terhadap pengawasan pemilu. “Peserta bebas bergerak di mana pun, yang penting memahami bahwa pemilu itu penting. Masyarakat diharapkan sadar bahwa pemilu adalah gerbang menuju kehidupan lebih sejahtera,” kata Rinto.
Ia juga mendorong masyarakat untuk turut mengawasi kebijakan pascapemilu. “Setelah pemilu, masyarakat juga harus mengawasi kebijakan pemimpin. Diskusi lintas organisasi penting dilakukan untuk memperkuat advokasi kebijakan,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Purworejo Widya Astuti menambahkan, progam pendalaman materi P2P diikuti oleh tiga kabupaten yakni Purworejo, Kebumen, dan Purbalingga. "Setiap kabupaten ada 37 peserta dan totalnya sebanyak 111 orang," kata Widya.
Menurutnya ada beberapa peserta yang tidak bisa bergabung pada jadwal yang sudah ditentukan. Namun demikian akan dijadwalkan pada lain hari secara bersamaan.
Ia menjelaskan, ada enam pemateri dalam diskusi pendalaman materi. Rinciannya, lima narsumber internal anggota Bawaslu yang diantaranya dua narasumber dari Purworejo, Dua dari Kebumen, dan satu dari Purbalingga. Sementara satu narasumber eksternal dari akademisi.
Penulis: Gumido
Editor: Umi Zuh'ro