Bawaslu Ingatkan Warga Waspadai Konten Pelanggaran di Media Sosial
|
PURWOREJO – Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo, Widya Astuti, S.S., M.Par., mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi konten di media sosial, khususnya yang mengandung unsur kebencian dan SARA. Hal itu disampaikan dalam sesi pendalaman materi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Gelombang V, Sabtu (8/11/2025).
Widya menuturkan, fenomena berita yang viral lebih dulu baru kemudian dikonfirmasi menjadi tantangan tersendiri. “Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan atau melakukan report terhadap konten yang mengandung pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pengembangan aplikasi SigapLapor yang digunakan sebagai media pelaporan dugaan pelanggaran. “Meski masih dalam tahap penyempurnaan, KPU dan Bawaslu memastikan aplikasi ini aman. Namun risiko peretasan tetap ada karena teknologi informasi memang rawan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Widya menekankan bahwa peserta P2P tidak harus terpaku pada prinsip pengawasan seperti lembaga Bawaslu. “Bawaslu juga mendorong peserta pemilu untuk melaporkan ke Bawaslu apabila terjadi dugaan pelanggaran. Prinsip partisipatif harus dijalankan bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Anggoa Bawaslu Kebumen Nurul Ichwan, S.Th.I., M.Ag., menambahkan penyelenggara pemilu hanya menjalankan ketentuan undang-undang tanpa berpihak pada sistem serentak atau terpisah. Ia menilai, pengalaman Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 memberikan tantangan besar. “Penyelenggara sempat kelelahan karena tahapan pemilu belum selesai, tahapan pemilihan sudah dimulai,” ujarnya yang turut menjadi pemateri.
Ichwan juga mengingatkan agar peserta P2P tidak pesimis terhadap efektivitas program. “Kalau baru bergerak saja sudah apatis, bagaimana bisa mewujudkan demokrasi yang berintegritas?” tegasnya.
Penulis: Gumido
Editor: Umi Zuh'ro