Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja

kelembagaan provinsi jateng

Penandatangan Nota Kesepahaman Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah dalam penguatan pengawasan partisipatif.

Bawaslu Jawa Tengah menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja Badan Pengawas Pemilu di Kota Semarang pada Sabtu 20/09/2025. Kegiatan ini turut mengundang mitra kerja Bawaslu seperti Forkopimda, LSM, BEM Perguruan Tinggi, Komunitas Disabilitas, Media Massa, dan Organisasi Masyarakat.

Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin menyampaikan bahwa forum ini melibatkan peserta dari berbagai unsur yang merupakan wujud satu simbol bahwa inilah wajah demokrasi di Provinsi Jawa Tengah yang inklusif, terbuka dan juga dibangun Bersama. “Upaya kami untuk menjaga integritas pemilu dan juga menegakkan keadilan pemilu serta memastikan suara rakyat dapat dihargai, guna mewujudkan pemilu yang semakin inklusif, semakin akuntabel dan juga semakin bertanggung jawab”, ungkap Amin

Amin menambahkan pasca tahapan pemilu dan pemilihan yang telah selesai dilaksanakan, Bawaslu terus aktif melakukan kegiatan-kegiatan sosialiasi pengawasan partisipatif dalam bentuk Bawaslu Goes to School, Bawaslu Goes to Campus, mengembangkan desa pengawasan, dan desa anti politik uang yang sampai saat ini sudah tersebar di 470 desa di Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja Badan Pengawas Pemilu dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono serta dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha dan Wahyudin Noor Aly serta Ketua DKPP Republik Indonesia, Heddy Lugito.

Dalam sambutan pembukaannya, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono menyampaikan bahwa keberadaan Bawaslu lahir dan hadir karena tuntutan reformasi, Sejarah Bawaslu ini tidak bisa dihilangkan dengan reformasi. “kalau tidak ada reformasi, maka tidak ada yang namanya Bawaslu, KPU hingga DKPP,” ungkap Totok. Totok menyampaikan bahwa pemegang saham tertinggi dan tanggung jawab terhadap tegaknya Bawaslu ada pada Masyarakat, Totok juga mengungkapkan apabila Bawaslu jelek, jangan seperti kita bercermin, “buruk muka cermin dibelah”. kekurangan Bawaslu merupakan tugas bersama dalam melakukan penguatan dan perbaikan. Totok juga menambahkan keberadaan Bawaslu disini bukan sekedar pekerja pemilu, Bawaslu adalah pekerja demokrasi yang diangkat selama periodik lima tahun yang  bertugas melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap setiap pelanggaran pemilu.

“Kalau enggak ada pemilu, Bawaslu lakukan tugas pencegahan, menjalin kerjasama dengan berbagai mitra kerja Bawaslu. Untuk apa? Untuk mengedepankan keadilan pemilu sehingga pemilu ke depan ditahun 2029 menjadi lebih baik,” tegas Totok.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan Nota Kesepahaman Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah dalam penguatan pengawasan partisipatif dan diskusi bersama beberapa narasumber yaitu Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha dan Wahyudin Noor Aly, Ketua DKPP RI Heddy Lugito, serta Pegiat Pemilu Erik Kurniawan.

SUMBER BERITA DAN FOTO HUMAS BAWASLU PROVINSI JATENG