Bawaslu Launching Posko Kawal Hak Pilih
|
PURWOREJO - Bawaslu Kabupaten Purworejo melaunching Posko Kawal Hak Pilih pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Nurhadi Rabu (26/6/2024). Peluncuran ini bertujuan untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketaatan prosedur.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Purworejo, Widya Astuti. Menurutnya, Posko Kawal Hak Pilih merupakan bentuk pelayanan Bawaslu Purworejo dalam menerima aduan masyarakat selama tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Posko ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan terkait data pilih,” katanya. Dia menambahkan, posko ini, menjadi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan dugaan pelanggaran selama proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih (Mutarlih).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi, mengatakan Bawaslu bersama jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa akan melakukan patroli guna memastikan bahwa data masyarakat yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan tahun 2024.
“Kami berkomitmen agar pemilih yang memiliki hak pilihnya terdaftar sebagai pemilih. Serta pemilih yang tidak memiliki hak pilih seperti anggota TNI/Polri tidak masuk dalam daftar pemilih,” tegas Purnomosidi.
Patroli ini rencananya akan dilakukan secara rutin untuk memastikan masyarakat yang ditemui telah terdaftar sebagai pemilih.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO