Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan Kampanye Pemilu 2024

PURWOREJO – Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Purworejo melakukan pemetaan potensi kerawanan pada tahapan Kampanye Pemilihan Umum tahun 2024. Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan pengawas pemilu dalam pencegahan terjadinya pelanggaran pada tahapan kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Rinto Hariyadi, mengatakan pemetaan potensi pelanggaran tersebut dilaksanakan saat Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu, di Ruang Sidang Nurhadi, pada Jumat (28/7/2023). Menurut Rinto, kampanye pemilu merupakan tahapan yang krusial serta membutuhkan pencegahan yang optimal.

Rinto menjelaskan, pelaksanaan kampanye pemilu berlangsung selama 25 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Sedangkan, kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden akan berlangsung selama 15 hari sejak ditetapkan pasangan calon (paslon) oleh KPU.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pengertian bahan kampanye ada perbedaan aturan. “Pada aturan kampanye pemilu 2019 bahan kampanye hanya disebar. Sedangkan pada aturan kampanye 2024 nanti, pengertian bahan kampanye tersebut dapat dipasang atau ditempelkan,” kata Rinto.

Sementara itu terkait dengan alat peraga kampanye (APK), kata Rinto, KPU hanya hanya memberikan fasilitasi pemasangan APK. “KPU tidak memfasilitasi pembuatan APK. Pembuatan APK langsung dikelola oleh masing-masing peserta pemilu. Selain mengenai berapa jumlah APK juga tidak diatur,” katanya.

Dalam forum rapat koordinasi Sentra Gakkumdu juga menyinggung soal peraturan kampanya yang dapat dilakukan melalui sosial media. Menanggapi hal tersebut, Anggota Gakkumdu dari Polres Purworejo, Triadtmoko, menyampaikan bahwa pemilih pemula akan menjadi sasaran utama.

Namun demikian, lanjut Triadtmoko, untuk mencegah terjadinya kampanye yang mengandung unsur fitnah dan SARA, MAfindo sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Purworejo. “Polres juga bergabung dengan Tim Siber. Hal tersebut dilakukan untuk meredam potensi yang memanas karena perilaku saling menjelek-jelekkan antar partai,” katanya.

Menurutnya, Sentra Gakkumdu memiliki tugas yang cukup berat. Pasalnya, permasalahan medsos dapat bergerak dengan cepat. “Hanya butuh waktu satu detik saja, berita sudah menyebar sampai kemana mana apalagi sasaran anak-anak maupun pemilih pemilu yang semakin membuat kondisi tidak kondusif,” jelasnya.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita